Ditjenpas Gelar Diskusi Kelompok Bahas Strategi Transformasi Pemasyarakatan 2026

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai,

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar kegiatan Diskusi Kelompok atau Focus Group Discussion (FGD) sebagai langkah strategis dalam rangka transformasi dan reorientasi penyelenggaraan sistem pemasyarakatan, Senin (09/02/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi XIII DPR RI bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang mendorong pembahasan isu-isu strategis pemasyarakatan sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Adapun fokus pembahasan meliputi pengelolaan penyesuaian status hukum tahanan, narapidana, dan klien, evaluasi serta administrasi perubahan pidana mati dan pidana seumur hidup, pelaksanaan pidana non-kustodial seperti pidana kerja sosial dan pengawasan, penguatan peran pemasyarakatan dalam keadilan restoratif, optimalisasi tata kelola rumah tahanan negara, hingga penyesuaian jabatan pembimbing kemasyarakatan.
.
Hasil diskusi dari masing-masing kelompok selanjutnya akan dikompilasi dan menjadi bahan pembahasan pada FGD tingkat nasional sebagai dasar perumusan kebijakan strategis pemasyarakatan ke depan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi transformasi pemasyarakatan tahun 2026 yang menekankan penguatan fondasi sistem pemasyarakatan yang profesional, modern, dan humanis, melalui peningkatan kualitas pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, serta tata kelola kelembagaan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan sinergi antarwilayah, sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan semakin adaptif, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dan warga binaan.(AVID/rel)

#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#lapasbinjai
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#Humasbergerakbersama

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panen Raya Lele dan Hidroponik, Lapas Kelas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Produk Pembinaan WBP
KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja
Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:41 WIB

Panen Raya Lele dan Hidroponik, Lapas Kelas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Produk Pembinaan WBP

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:40 WIB

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:28 WIB

Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:58 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:58 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder

Berita Terbaru

SPBU Wampu melayani pembeli BBM kendaraan bermotor.

Headline

SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM

Kamis, 12 Mar 2026 - 20:23 WIB

error: