Dilarang Salat Jumat di Masjid Dinas Pendidikan Sumut, AMPSU Mengadu ke DPRD

Selasa, 6 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dilarang Salat Jumat di Masjid Dinas Pendidikan Sumut, AMPSU Mengadu ke DPRD

Medan – Aliansi Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (AMPSU) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Senin (5/5/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap tindakan Dinas Pendidikan Sumut yang diduga melarang mahasiswa melaksanakan salat Jumat di masjid milik instansi tersebut.

Koordinator aksi, Amiruddin Siregar, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat mereka menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Sumut pada Jumat, minggu lalu. Aksi tersebut menyoroti dugaan ‘jejak hitam’ Kepala Dinas Pendidikan Sumut semasa menjabat sebagai Kepala Dinas Perkimtan Kota Medan.

“Awalnya kami datang untuk menyuarakan masalah dugaan penyimpangan masa lalu Kadis Pendidikan saat masih di Perkimtan Kota Medan. Namun saat waktu salat Jumat tiba, kami berniat menunaikan salat di masjid Dinas Pendidikan karena itu lokasi terdekat. Tapi kami justru dilarang oleh salah satu pegawai tanpa alasan jelas,” ujar Amiruddin, yang juga alumni Fakultas Hukum UINSU.

Ia menambahkan bahwa larangan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Roedy Fachrizal, ST., M.Sc., M.Eng. Bahkan, menurut Amiruddin, pegawai yang melarang mereka sempat meminta aparat kepolisian untuk menertibkan massa dengan nada mengintimidasi.

Tak terima atas perlakuan tersebut, perwakilan AMPSU kemudian mengadukan insiden itu ke DPRD Sumut. Mereka diterima oleh anggota Komisi B dan Komisi E dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Dedi Iskandar, S.E., dan Dr. H. Ahmad Darwis, S.Ag., M.A.

Dalam pertemuan itu, Dedi Iskandar langsung menghubungi Sekretaris Dinas Pendidikan untuk meminta klarifikasi. Sekretaris Dinas pun menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi.

Namun, permintaan maaf itu belum dapat diterima oleh AMPSU.

“Bukan ke anggota dewan mereka minta maaf, tapi seharusnya langsung ke kami sebagai pihak yang dirugikan. Ini menyangkut ibadah, menyangkut agama kami,” tegas Amiruddin S.H.

AMPSU menuntut agar Dinas Pendidikan Sumut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, baik melalui video resmi maupun pertemuan langsung dengan mahasiswa.

“Kalau tidak ada itikad baik dari Dinas Pendidikan, kami akan kembali turun ke jalan. Ini bukan hanya soal unjuk rasa, tapi soal hak kami untuk beribadah,” pungkasnya. (hasan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad
Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group
Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring
AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding
PP HIMMAH Tuntut Kejagung Bongkar Semua Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Secara Transparan
Aminullah Tantang Kejagung dan KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp1.000 Triliun: Kejar Aktor Intelektual dan Jaringannya!
Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut
Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:07

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:49

Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:25

Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53

AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19

PP HIMMAH Tuntut Kejagung Bongkar Semua Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Secara Transparan

Berita Terbaru