Menu

Mode Gelap
Universitas Deztron Indonesia Hadirkan Pakar Internasional: Mahasiswa Dibekali Semangat Hadapi Era Digital 5.0 Julitri Roma Pasaribu, Sosok Pemimpin Berintegritas yang Kini Mengemban Amanah Baru Konsumsi Sabu, POG Diciduk Suami Selingkuhan di Kamar Hotel Polrestabes Medan Tangkap Seorang Wanita Edarkan Sabu di Kawasan Patumbak Tim Damkar Langkat Basmi Belasan Sarang Lebah di Tugu T Ami Hamzah Terkendala Biaya Operasi, Ricky Anthony Lunasi Tunggakan BPJS Warga Secanggang

Berita

Dilarang Salat Jumat di Masjid Dinas Pendidikan Sumut, AMPSU Mengadu ke DPRD

badge-check


 Dilarang Salat Jumat di Masjid Dinas Pendidikan Sumut, AMPSU Mengadu ke DPRD Perbesar

Dilarang Salat Jumat di Masjid Dinas Pendidikan Sumut, AMPSU Mengadu ke DPRD

Medan – Aliansi Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (AMPSU) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Senin (5/5/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap tindakan Dinas Pendidikan Sumut yang diduga melarang mahasiswa melaksanakan salat Jumat di masjid milik instansi tersebut.

Koordinator aksi, Amiruddin Siregar, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat mereka menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Sumut pada Jumat, minggu lalu. Aksi tersebut menyoroti dugaan ‘jejak hitam’ Kepala Dinas Pendidikan Sumut semasa menjabat sebagai Kepala Dinas Perkimtan Kota Medan.

“Awalnya kami datang untuk menyuarakan masalah dugaan penyimpangan masa lalu Kadis Pendidikan saat masih di Perkimtan Kota Medan. Namun saat waktu salat Jumat tiba, kami berniat menunaikan salat di masjid Dinas Pendidikan karena itu lokasi terdekat. Tapi kami justru dilarang oleh salah satu pegawai tanpa alasan jelas,” ujar Amiruddin, yang juga alumni Fakultas Hukum UINSU.

Ia menambahkan bahwa larangan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Roedy Fachrizal, ST., M.Sc., M.Eng. Bahkan, menurut Amiruddin, pegawai yang melarang mereka sempat meminta aparat kepolisian untuk menertibkan massa dengan nada mengintimidasi.

Tak terima atas perlakuan tersebut, perwakilan AMPSU kemudian mengadukan insiden itu ke DPRD Sumut. Mereka diterima oleh anggota Komisi B dan Komisi E dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Dedi Iskandar, S.E., dan Dr. H. Ahmad Darwis, S.Ag., M.A.

Dalam pertemuan itu, Dedi Iskandar langsung menghubungi Sekretaris Dinas Pendidikan untuk meminta klarifikasi. Sekretaris Dinas pun menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi.

Namun, permintaan maaf itu belum dapat diterima oleh AMPSU.

“Bukan ke anggota dewan mereka minta maaf, tapi seharusnya langsung ke kami sebagai pihak yang dirugikan. Ini menyangkut ibadah, menyangkut agama kami,” tegas Amiruddin S.H.

AMPSU menuntut agar Dinas Pendidikan Sumut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, baik melalui video resmi maupun pertemuan langsung dengan mahasiswa.

“Kalau tidak ada itikad baik dari Dinas Pendidikan, kami akan kembali turun ke jalan. Ini bukan hanya soal unjuk rasa, tapi soal hak kami untuk beribadah,” pungkasnya. (hasan)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Universitas Deztron Indonesia Hadirkan Pakar Internasional: Mahasiswa Dibekali Semangat Hadapi Era Digital 5.0

1 Juni 2025 - 12:50 WIB

Julitri Roma Pasaribu, Sosok Pemimpin Berintegritas yang Kini Mengemban Amanah Baru

31 Mei 2025 - 22:00 WIB

Polrestabes Medan Tangkap Seorang Wanita Edarkan Sabu di Kawasan Patumbak

28 Mei 2025 - 22:56 WIB

Pecah Bintang, DPP GEMAIS Ucapkan Selamat Kepada Direktur Hukum Bakamla RI Laksamana Pertama Fenny Akwan Saragih

27 Mei 2025 - 18:02 WIB

Mohon Perhatian Gubernur Sumut: Tim Tinju Sumut Ukir Sejarah di Popnas 2024, Bonus Belum Kunjung Diterima

27 Mei 2025 - 16:18 WIB

Trending di Berita
error: