Diduga Kerja Sama Dirop PUD Pasar dan Kapas Lau Chi Mainkan Kutipan Harian, Hasilkan Rp360 Juta per Bulan

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Kerja Sama Dirop PUD Pasar dan Kapas Lau Chi Mainkan Kutipan Harian, Hasilkan Rp360 Juta per Bulan

MEDAN – Dugan skandal kutipan harian yang dilakukan Kepala Pasar (Kapas) Induk Lau Cih Darman Pardede terkuak seiring dengan gerahnya para pedagang yang terus menjadi sapi perah berkedok retribusi.

Nyatanya, fasilitas ataupun kenyamanan berdagang di lokasi jual beli tidak ditingkatkan.
Salah seorang narasumber yang meminta namanya untuk tidak disebutkan, Jumat (2/4/2025) menghapung bahwa kutipan harian ini diambil dari beragam jenis kegiatan dan dengan tarif beragam.

Untuk kutipan lapak berjualan sebesar Rp2,5 ribu, sampah sebesar Rp2 ribu, listrik Rp3,5 ribu dan total Rp8 ribu yang tiap harinya dikutip oleh petugas pengelola pasar. Jika dikalikan dengan jumlah pedagang sebanyak 1.500 orang, maka selama sebulan mampu menghasilkan uang kurang lebih Rp360 juta.

“Tiap hari dikutip bang. Ada petugas datang nanti. Kecil memang uangnya, tapi kali berapa orang, kali berapa hari, berapa bulan,” omel narasumber.

Anehnya, kutipan seperti ini dibiarkan oleh Direktur Operasional (Dirop) PUD Pasar Medan Ismail Pardede. Ia menduga bahwa hubungan saudara dengan status Darman Pardede adalah adik sepupu Ismail Pardede, membuat kegiatan yang menyebabkan kebocoran kas PAD Medan ini berjalan lancar.

Dibocorkan nya pula, sebenarnya kasus ini sudah sampai ke ranah aparat penegak hukum. Baik Ditreskrimsus Polda Sumut, maupun inspektorat Kota Medan. Melalui informasi ini, ia bersama rekan-rekannya ingin agar masyarakat bisa memberi support supaya kasus ini diusut sampai ke akar dan pelakunya dihukum berat.

Sementara itu, Aktivis ’98 Acil Lubis mendukung penuh pedagang yang bernyali membeberkan persoalan pahit mereka ke publik. Fenomena ini membuktikan bahwa mereka sudah sangat jengkel terhadap banyaknya kutipan dengan manfaat tidak jelas.

Agar tidak terjadi kericuhan, ia mendesak kepolisian dan inspektorat untuk serius memeriksa Dirop PUD Pasar Ismail Pardede dan Kapas Induk Lau Cih.

Bahkan, Wali Kota Medan Rico Waas juga sudah bisa melakukan penonaktifan terhadap mereka agar proses hukum dapat berjalan tanpa ada intervensi.

“Artinya pedagang sudah kompak. Sudah berani bersuara. Kalau ada pengelola pasar yang tidak beres memang harus cepat laporkan ke APH, suarakan di media massa. Dan Pak Wali Kota Medan Rico Waas harusnya juga berpihak ke pedagang. Non aktifkan dulu Ismail Pardede termasuk sepupunya. Biar aparat melakukan pemeriksaan dan tidak ada pedagang atau pegawai yang diintervensi,” tegas Acil.

Sementara itu, Kapas Induk Lau Cih Medan Darman Pardede belum dapat dihubungi karena nomor selulernya padam. Sedangkan Dirop PUD Pasar Medan Ismail Pardede mengaku akan memberikan keterangan usai sholat Jumat.

Namun, hingga jemaah bubar, ia belum kunjung memberi pernyataan terkait dugaan permainan kutipan harian yang melibatkannya bersama sang sepupu.

Memang, dalam catatan, Dirop PUD Pasar Medan Ismail Pardede ganas soal menyelipkan anggaran.

Dalam investigasi yang dilakukan tim tahun 2024, ia pernah menggelapkan dana service mobil dinas. Hal itu dibuktikan dengan bon pembayaran serta lokasi bengkel palsu di jalan Ayahanda Medan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panen Raya Lele dan Hidroponik, Lapas Kelas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Produk Pembinaan WBP
KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja
Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:41 WIB

Panen Raya Lele dan Hidroponik, Lapas Kelas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Produk Pembinaan WBP

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:40 WIB

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:28 WIB

Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:58 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:58 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder

Berita Terbaru

SPBU Wampu melayani pembeli BBM kendaraan bermotor.

Headline

SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM

Kamis, 12 Mar 2026 - 20:23 WIB

error: