Diduga Ilegal, Galian C Kian Eksis Beroperasi di Kota Binjai

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas galian C di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai yang diduga ilegal.

Aktivitas galian C di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai yang diduga ilegal.

Binjai – Aktivitas galian C diduga ilegal kian eksis beroperasi di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara. Bahkan oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan pertambangan itu kian melebarkan wilayahnya.

Mulanya, aktivitas pertambangan pasir dan batu (sirtu) itu di dekat lokasi tempat pembuangan akhir (TPA). Diduga aktivitas ilegal tersebut sudah beroperasi sejak setahun belakangan.

Amatan wartawan, ada dua alat berat atau eskavator melakukan pengorekan yang saat ini sudah di wilayah perkebunan. Silih berganti truk datang ke lokasi tersebut untuk mengangkut material ke luar.

Usai menambang di dekat TPA Binjai, sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab itu berpindah. Artinya, mereka melakukan penambangan ilegal yang diduga tidak mengantongi izin ke lokasi tak jauh dari tempat pertama, berjarak sekitar 800 meter.

Akses jalan perkebunan makin hancur dibuat truk yang mengangkut material dari sana. Kerugian lain akibat galian C ini, pengguna jalan harus memilih jalan lantaran material yang diangkut berjatuhan ke jalan.

Menanggapi soal itu, Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo hanya menjawab normatif. “Terima kasih infonya,” ucap mantan Kapolres Pakpak Bharat ini, Senin (28/10/2024) pagi.

Dikabarakan sebelumnya, aktivitas galian C yang berada di wilayah hukum Polres Binjai terus eksis beroperasi, tanpa memikirkan dampak lingkungannya.

Salah satu galian C di bawah wilkum Polres Binjai ada di Dusun I, Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, Langkat. Di lokasi ilegal itu, secara terang-terangan penambangan dilakukan dengan menggunakan eskavator.

Namun, praktik itu tercium oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan akhirnya mereka turun ke lokasi, Kamis (24/10/2024), serta dilakukan penyegelan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB
Keluarga Korban Penganiayaan Minta Perlindungan, Ricky Anthony Siapkan 100 Kader KOMBAT
Aman dan Tertib, NasDem Apresiasi Pendemo di DPRD Langkat
Demo di DPR Langkat Kondusif, NasDem Apresiasi TNI-Polri
Kondusif, Driver Ojol dan Mahasiswa Warnai Demo di DPRD Langkat
Batang Pohon Timpa Warga Lagi, DPRD Langkat Segera Panggil Bupati
Limbah PKS Sawit Langkat PTPN IV Diduga Cemari Sungai Besilam
Pimpinan DPRD Sumut Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Wampu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:50 WIB

Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB

Senin, 3 November 2025 - 16:35 WIB

Keluarga Korban Penganiayaan Minta Perlindungan, Ricky Anthony Siapkan 100 Kader KOMBAT

Jumat, 5 September 2025 - 18:07 WIB

Aman dan Tertib, NasDem Apresiasi Pendemo di DPRD Langkat

Kamis, 4 September 2025 - 20:28 WIB

Demo di DPR Langkat Kondusif, NasDem Apresiasi TNI-Polri

Senin, 1 September 2025 - 16:48 WIB

Kondusif, Driver Ojol dan Mahasiswa Warnai Demo di DPRD Langkat

Berita Terbaru

SPBU Wampu melayani pembeli BBM kendaraan bermotor.

Headline

SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM

Kamis, 12 Mar 2026 - 20:23 WIB

error: