Diduga Dikriminalisasi, Aktivis Muda Tuntut Bebaskan Tiga Warga Desa Kwala Langkat

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok aktivis pemuda menggelar aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, sebagai bentuk solidaritas bagi warga Kwala Langkat.

Sekelompok aktivis pemuda menggelar aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, sebagai bentuk solidaritas bagi warga Kwala Langkat.

Medan – Sekelompok aktivis pemuda menggelar Aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, Kamis (16/5/2024) sore. Hal itu sebagai bentuk solidaritas terhadap tiga warga Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat yang diduga dikriminalisasi.

Tiga warga Kwala Langkat Ilham Mahmudi, Taufik dan Safi’I ditangkap polisi atas tuduhan melakukan perusakn barak di kawasan hutan lindung dan sebuah rumah warga. Hal ini, buntut dari lambannya proses hukum bagi pelaku perusak hutan lindung mangrove di desa meraka.

Sekelompok aktivis pemuda menggelar aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, sebagai bentuk solidaritas bagi warga Kwala Langkat.

Penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura, telah membuat Ilham Mahmudi, Safii dan Taufik, kehilangan kebebasan dalam menjalani hidup. Mereka di penjara sebagai upaya peringatan kepada warga lainnya untuk diam saja ketika hutan dihancurkan.

Sekelompok aktivis muda, melakukan aksi diam sambil memegang poster yang dilakukan di titik 0 Kota Medan. Hal itu berlangsung selama lebih kuran 30 menit. Kemudian disusul dengan refleksi mengenai proses penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan pihak kepolisian.

Juga disampaikan pandangan-pandangan yang menganggap penangkapan itu adalah bentuk perampasan hak asasi manusia, dan membuat orang tak bersalah harus merasakan tidur di balik jeruji besi.

Sekelompok aktivis pemuda menggelar aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, sebagai bentuk solidaritas bagi warga Kwala Langkat.

Dari proses penangkapan itu, maka timbul protes-protes terhadap berjalannya sistem hukum di negara ini. Aksi Kamisan Medan yang ke 55 dengan sengaja membawa isu terkait pembebasan tiga warga Kwala Langkat yang ditangkap dengan sewenang-wenang.

Karena hal itu, Aksi Kamisan Medan menyatakan sikap untuk bersolidaritas penuh terhadap orang-orang yang dipenjara karena coba mempertahankan ruang hidupnya dari kehancuran para pengusaha jahat. Serta mendesak Polres Langkat agar secepat mungkin membebaskan Ilham Mahmudi, Syafi’i, dan Taufik tanpa syarat.

Narahubung: 081333547843 (Jengkry)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai
Viral Video Dugem Diduga Oknum Polda Sumut, Propam Langsung Periksa
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun
KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut
GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum
Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 08:16 WIB

Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai

Kamis, 30 April 2026 - 18:06 WIB

Viral Video Dugem Diduga Oknum Polda Sumut, Propam Langsung Periksa

Selasa, 28 April 2026 - 21:40 WIB

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

Selasa, 28 April 2026 - 15:28 WIB

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

Berita Terbaru

Moses Presly Halomoan Sitorus didampingi penasihat hukumnya.

Peristiwa

Divonis Bebas, Moses Sitorus: Terima Kasih Majelis Hakim

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:44 WIB

error: