Diduga Dikriminalisasi, Aktivis Muda Tuntut Bebaskan Tiga Warga Desa Kwala Langkat

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok aktivis pemuda menggelar aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, sebagai bentuk solidaritas bagi warga Kwala Langkat.

Sekelompok aktivis pemuda menggelar aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, sebagai bentuk solidaritas bagi warga Kwala Langkat.

Medan – Sekelompok aktivis pemuda menggelar Aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, Kamis (16/5/2024) sore. Hal itu sebagai bentuk solidaritas terhadap tiga warga Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat yang diduga dikriminalisasi.

Tiga warga Kwala Langkat Ilham Mahmudi, Taufik dan Safi’I ditangkap polisi atas tuduhan melakukan perusakn barak di kawasan hutan lindung dan sebuah rumah warga. Hal ini, buntut dari lambannya proses hukum bagi pelaku perusak hutan lindung mangrove di desa meraka.

Sekelompok aktivis pemuda menggelar aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, sebagai bentuk solidaritas bagi warga Kwala Langkat.

Penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura, telah membuat Ilham Mahmudi, Safii dan Taufik, kehilangan kebebasan dalam menjalani hidup. Mereka di penjara sebagai upaya peringatan kepada warga lainnya untuk diam saja ketika hutan dihancurkan.

Sekelompok aktivis muda, melakukan aksi diam sambil memegang poster yang dilakukan di titik 0 Kota Medan. Hal itu berlangsung selama lebih kuran 30 menit. Kemudian disusul dengan refleksi mengenai proses penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan pihak kepolisian.

Juga disampaikan pandangan-pandangan yang menganggap penangkapan itu adalah bentuk perampasan hak asasi manusia, dan membuat orang tak bersalah harus merasakan tidur di balik jeruji besi.

Sekelompok aktivis pemuda menggelar aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, sebagai bentuk solidaritas bagi warga Kwala Langkat.

Dari proses penangkapan itu, maka timbul protes-protes terhadap berjalannya sistem hukum di negara ini. Aksi Kamisan Medan yang ke 55 dengan sengaja membawa isu terkait pembebasan tiga warga Kwala Langkat yang ditangkap dengan sewenang-wenang.

Karena hal itu, Aksi Kamisan Medan menyatakan sikap untuk bersolidaritas penuh terhadap orang-orang yang dipenjara karena coba mempertahankan ruang hidupnya dari kehancuran para pengusaha jahat. Serta mendesak Polres Langkat agar secepat mungkin membebaskan Ilham Mahmudi, Syafi’i, dan Taufik tanpa syarat.

Narahubung: 081333547843 (Jengkry)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baksos Ramadhan, KOMBAT Langkat Bagikan 1.447 Takjil
PT MTJ Bagikan 500 Paket Bahan Pangan di Momen Ramadhan 1447 H
BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur
Tanpa Diskriminasi, Pemko Medan Fasilitasi Penjualan Daging Non-Halal
Meriahkan Ramadhan, KOMBAT Deliserdang Bagi Takjil Sebulan Penuh
KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

Baksos Ramadhan, KOMBAT Langkat Bagikan 1.447 Takjil

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:39 WIB

PT MTJ Bagikan 500 Paket Bahan Pangan di Momen Ramadhan 1447 H

Senin, 2 Maret 2026 - 20:10 WIB

BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 23 Februari 2026 - 22:07 WIB

Tanpa Diskriminasi, Pemko Medan Fasilitasi Penjualan Daging Non-Halal

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:46 WIB

Meriahkan Ramadhan, KOMBAT Deliserdang Bagi Takjil Sebulan Penuh

Berita Terbaru

Pengurus DPD KOMBAT Langkat membagikan takjil kepada warga di seputaran Tanjung Pura.

Daerah

Baksos Ramadhan, KOMBAT Langkat Bagikan 1.447 Takjil

Minggu, 8 Mar 2026 - 21:40 WIB

SH dan barang bukti kejahatan diapit Tim Deninteldam I/BB.

Peristiwa

Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:50 WIB

error: