Menu

Mode Gelap
Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter 7 Embarkasi Medan Tahun 2025 Berjalan Khidmat dan Tertib Proses Pelayanan dan Penerimaan Calon Jamaah Haji di Asrama Haji Medan Tahun 2025 Berjalan Lancar Wukuf di Arafah Penentu Kesempurnaan Ibadah Haji 353 Jamaah Calon Haji Kloter 06 Embarkasi Medan Diberangkatkan ke Tanah Suci Jamaah Calon Haji Kloter 6 Asal Langkat Diberangkatkan Dengan Pelayanan Maksimal dan Rasa Haru Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia Silaturahmi dengan Karutan Kelas I Medan

Berita

Diduga Dikriminalisasi, Aktivis Muda Tuntut Bebaskan Tiga Warga Desa Kwala Langkat

badge-check


 Sekelompok aktivis pemuda menggelar aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, sebagai bentuk solidaritas bagi warga Kwala Langkat. Perbesar

Sekelompok aktivis pemuda menggelar aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, sebagai bentuk solidaritas bagi warga Kwala Langkat.

Medan – Sekelompok aktivis pemuda menggelar Aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, Kamis (16/5/2024) sore. Hal itu sebagai bentuk solidaritas terhadap tiga warga Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat yang diduga dikriminalisasi.

Tiga warga Kwala Langkat Ilham Mahmudi, Taufik dan Safi’I ditangkap polisi atas tuduhan melakukan perusakn barak di kawasan hutan lindung dan sebuah rumah warga. Hal ini, buntut dari lambannya proses hukum bagi pelaku perusak hutan lindung mangrove di desa meraka.

Sekelompok aktivis pemuda menggelar aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, sebagai bentuk solidaritas bagi warga Kwala Langkat.

Penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura, telah membuat Ilham Mahmudi, Safii dan Taufik, kehilangan kebebasan dalam menjalani hidup. Mereka di penjara sebagai upaya peringatan kepada warga lainnya untuk diam saja ketika hutan dihancurkan.

Sekelompok aktivis muda, melakukan aksi diam sambil memegang poster yang dilakukan di titik 0 Kota Medan. Hal itu berlangsung selama lebih kuran 30 menit. Kemudian disusul dengan refleksi mengenai proses penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan pihak kepolisian.

Juga disampaikan pandangan-pandangan yang menganggap penangkapan itu adalah bentuk perampasan hak asasi manusia, dan membuat orang tak bersalah harus merasakan tidur di balik jeruji besi.

Sekelompok aktivis pemuda menggelar aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, sebagai bentuk solidaritas bagi warga Kwala Langkat.

Dari proses penangkapan itu, maka timbul protes-protes terhadap berjalannya sistem hukum di negara ini. Aksi Kamisan Medan yang ke 55 dengan sengaja membawa isu terkait pembebasan tiga warga Kwala Langkat yang ditangkap dengan sewenang-wenang.

Karena hal itu, Aksi Kamisan Medan menyatakan sikap untuk bersolidaritas penuh terhadap orang-orang yang dipenjara karena coba mempertahankan ruang hidupnya dari kehancuran para pengusaha jahat. Serta mendesak Polres Langkat agar secepat mungkin membebaskan Ilham Mahmudi, Syafi’i, dan Taufik tanpa syarat.

Narahubung: 081333547843 (Jengkry)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter 7 Embarkasi Medan Tahun 2025 Berjalan Khidmat dan Tertib

9 Mei 2025 - 12:34 WIB

Proses Pelayanan dan Penerimaan Calon Jamaah Haji di Asrama Haji Medan Tahun 2025 Berjalan Lancar

9 Mei 2025 - 12:31 WIB

Wukuf di Arafah Penentu Kesempurnaan Ibadah Haji

9 Mei 2025 - 12:27 WIB

353 Jamaah Calon Haji Kloter 06 Embarkasi Medan Diberangkatkan ke Tanah Suci

9 Mei 2025 - 12:24 WIB

Jamaah Calon Haji Kloter 6 Asal Langkat Diberangkatkan Dengan Pelayanan Maksimal dan Rasa Haru

9 Mei 2025 - 12:20 WIB

Trending di Berita
error: