Cegah Gangguan Kamtib dan HALINAR, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia

Kamis, 18 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas pengamanan melakukan razia di kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.

Petugas pengamanan melakukan razia di kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.

Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Menkumham Sumut terus berbenah. Termasuk dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta menciptakan rutan yang bebas dari Handphone, Pungli dan Narkotika (HALINAR).

Hal ini seperti yang disampaikan Karutan Kelas IIB Jimri Nababan AMd IP SH via pesan tertulisnya. “Kita melaksanakan razia insidentil ke kamar-kamar warga binaan, demgan memeriksa barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Jimri, Kamis (18/7/2024) pagi.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Efri Yanto SH MH bersama stafnya usai melakukan razia di kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.

Kegiatan itu, sambung Jimri, dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Efri Yanto SH MH. Staf KPR dan jajaran petugas pengamanan regu jaga turut melakukan razia. Tujuannya, untuk mencegah gangguan kamtib di lingkungan Rutan Tanjung Pura.

Sebelum dilakukan pemeriksaan badan, warga binaan di sana dikeluarkan dari kamar masing-masing. Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar secara mendetail dan teliti.

“Penggeledahan dilakukan pada Blok A dan Blok B. Dari penggeledahan yang dilakukan, tidak ada ditemukan bara yang berisiko menimbulkan gangguan kamtib pada kamar hunian,” terang Jimri.

Dengan dilaksanakannya kegiatan razia kamar hunian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sehingga, agar dapat terhindar dari gangguan kamtib. Kegiatan itu selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib, dan selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi
PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih
Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater
Warga Apresiasi Pembangunan Drainase di Jalur SP Tembakau Deli–Kualanamu
Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco
Jangan Didiamkan! MKD Didesak Tindaklanjuti Laporan KWP vs Deddy Sitorus
Nama Misbakhun Muncul dalam Investigasi Pita Cukai Rokok Ilegal
Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:16

PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:15

Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

Kamis, 24 September 2026 - 17:06

Warga Apresiasi Pembangunan Drainase di Jalur SP Tembakau Deli–Kualanamu

Selasa, 15 September 2026 - 21:06

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

Berita Terbaru