Belum Rasakan Kemerdekaan, Warga Orasi Tunggal di DPRD Langkat

Jumat, 14 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Adi Nugraha berorasi di depan Kantor DPRD Langkat.

Adi Nugraha berorasi di depan Kantor DPRD Langkat.

Stabat – Dengan perlawanan dari petugas keamanan di DPRD Langkat, Adi Nugraha, berorasi tunggal, Jum’at (14/8/2026) pagi. Hal ini dilakukannya, karena merasa belum merasakan kemerdekaan sebagaimana mestinya pada momen HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun.

@klasberita.net

Dengan perlawanan dari petugas keamanan di DPRD Langkat, Adi Nugraha, berorasi tunggal, Jum’at (14/8/2026) pagi. Hal ini dilakukannya, karena merasa belum merasakan kemerdekaan sebagaimana mestinya pada momen HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun. Mirisnya, aksi tunggal Adi ini mendapat penolakan dari petugas keamanan di rumah rakyat tersebut. Aksi saling dorong dan poster yang dibawa Adi, dikoyak saat melakukan aksi di sana. Sikap Adi ini, sebagai bentuk kritik konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan, serta pelayanan publik di Negeri Bertuah. Kemerdekaan yang diproklamirkan 81 tahun lalu, bukan semata-mata terbebas dari penjajahan. “Kemerdekaan merupakan amanat untuk membangun kehidpuan masyarakat yang merdeka, adil, makmur, sejahtera, berpendidikan, sehat, serta memperoleh perlidungan hukum dan kebebasan menyampaikan pendapat,” ketus Adi dalam orasinya. Kemerdekaan sendiri, seharusnya tercemin melalui infrastruktur yang layak. Selain itu, pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang mudah diakses, pemerintahan yang transparan. Termasuk juga kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Penegakan Hukum Jika hal tersebut tak dirasakan masyarakat, maka patut jadi pertanyaa, sudah sejauh mana kemerdekaan dirasakan oleh rakyat. DPR sebagai wakil rakyat, semestinya menjalankan fungsinya dengan baik demi kepentingan rakyat. “Bupati Langkat dan seluruh perangkat daerah harus memastikan pembangunan benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Bukan sekadar mengejar capaian administratif dan seremonial,” tegas Adi. Dalam konteks penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Langkat juga memiliki posisi penting. Dimana, jika ada dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, atau pengelolaan keuangan negara, maka harus dengan serius dan transparan ditindak dengan tegas. “Dalam momen HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun ini, kemi ingatkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Langkat, bahwa kemerdekaan harus benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat. Bukan hanya dalam seremonial peringatan setiap tanggal 17 Agustus,” ketus Adi. Baca selengkapnya di : kilasberita.net #DPRD #Langkat #KemerdekaanRI

♬ original sound – kilasberita – kilasberita

Mirisnya, aksi tunggal Adi ini mendapat penolakan dari petugas keamanan di rumah rakyat tersebut. Aksi saling dorong dan poster yang dibawa Adi, dikoyak saat melakukan aksi di sana.

Sikap Adi ini, sebagai bentuk kritik konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan, serta pelayanan publik di Negeri Bertuah. Kemerdekaan yang diproklamirkan 81 tahun lalu, bukan semata-mata terbebas dari penjajahan.

“Kemerdekaan merupakan amanat untuk membangun kehidpuan masyarakat yang merdeka, adil, makmur, sejahtera, berpendidikan, sehat, serta memperoleh perlidungan hukum dan kebebasan menyampaikan pendapat,” ketus Adi dalam orasinya.

Kemerdekaan sendiri, seharusnya tercemin melalui infrastruktur yang layak. Selain itu, pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang mudah diakses, pemerintahan yang transparan. Termasuk juga kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Penegakan Hukum

Jika hal tersebut tak dirasakan masyarakat, maka patut jadi pertanyaa, sudah sejauh mana kemerdekaan dirasakan oleh rakyat. DPR sebagai wakil rakyat, semestinya menjalankan fungsinya dengan baik demi kepentingan rakyat.

“Bupati Langkat dan seluruh perangkat daerah harus memastikan pembangunan benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Bukan sekadar mengejar capaian administratif dan seremonial,” tegas Adi.

Dalam konteks penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Langkat juga memiliki posisi penting. Dimana, jika ada dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, atau pengelolaan keuangan negara, maka harus dengan serius dan transparan ditindak dengan tegas.

“Dalam momen HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun ini, kemi ingatkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Langkat, bahwa kemerdekaan harus benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat. Bukan hanya dalam seremonial peringatan setiap tanggal 17 Agustus,” ketus Adi. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ricky Anthony: Harap DPRD Jangan Ganggu PSMS
Diduga Indisipliner, PPPK Paruh Waktu Damkar Langkat ‘Getol’ Main Proyek
Terkait Transparansi Proyek, Belasan Massa Geruduk Disdik dan Kantor Bupati Langkat
Pimpin PMS Langkat, Edi Bahagia Sinuraya Bertekad Hidupkan Adat dan Budaya Karo
Dugaan Fee Proyek 21 Persen, Bupati Tapsel Didesak Evaluasi Kinerja Dinkes
Agenda Berubah, PKB dan NasDem Walk Out Saat Uji Kelayakan dan Kepatuhan Calon Anggot KPID Sumut
Ricky Anthony : Dewan Jangan Main Proyek, KPK Diminta Perketat Pengawasan
Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:02

Ricky Anthony: Harap DPRD Jangan Ganggu PSMS

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:38

Diduga Indisipliner, PPPK Paruh Waktu Damkar Langkat ‘Getol’ Main Proyek

Rabu, 30 September 2026 - 18:58

Pimpin PMS Langkat, Edi Bahagia Sinuraya Bertekad Hidupkan Adat dan Budaya Karo

Jumat, 18 September 2026 - 14:25

Dugaan Fee Proyek 21 Persen, Bupati Tapsel Didesak Evaluasi Kinerja Dinkes

Rabu, 16 September 2026 - 12:14

Agenda Berubah, PKB dan NasDem Walk Out Saat Uji Kelayakan dan Kepatuhan Calon Anggot KPID Sumut

Berita Terbaru

PSMS Medan.

Daerah

Ricky Anthony: Harap DPRD Jangan Ganggu PSMS

Senin, 5 Okt 2026 - 11:02