Padang Tualang – Nestapa puluhan tenaga perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) RSU Tanjung Selamat di Kecamatan Padang Tualang, Langkat kian memuncak. Persis 7 bulan, upah kerja mereka termasuk tenaga kesehatan (Nakes) tidak dibayar oleh pihak manajemen rumah sakit.
Hal ini seperti yang disampaikan Reza Fauzi, mantan Supervisor RSU Tanjung Selamat. Ia bersama rekan-rekan kerjanya belum mendapatkan haknya sebanyak 7 bulan gaji. Bahkan, Bahkan, gaji mereka pada Oktober 2025 lalu yang dipinjam pihak rumah sakit juga belum dikembalikan.
“Di tahun 2025 kemarin, 7 bulan gaji kami juga tidak dibayar. Setelah dibayar, malah sebulan gaji kami semua dipinjam untuk operasional rumah sakit. Waktu itu ada sebanyak 55 orang PKWT yang nandatangani surat pernyataan kepada PT TDM selaku manajemen,” beber Reza Fauzi, bersama 8 orang rekannya yang sudah tak lagi mengabdi di sana.
Sejak Desember 2025 hingga medio 2026 ini, lanjut Reza, kondisi tersebut kembali terulang. Sebanyak 7 bulan gaji yang menjadi hak mereka juga belum dibayar. Pihak rumah sakit mengimingi, setelah kerja sama dengan BPJS rampung, maka upah mereka akan dilunasi.
Tak hanya itu, Reza bersama dua rekannya Ferry dan Efindo malah tak mendapat perpanjangan kontrak, usai menyampaikan aspirasinya pada Mei 2026 kemarin. Mereka dianggap terlalu vokal dalam menuntut haknya, segingga berujung pada pemutusan kontrak sepihak alias PHK.
“Kalau total semua diperkirakan lebi dari Rp1 miliar lah. Dimana, variasi gaji kami sekira Rp3 – 4 juta perbulan. Kemudian dikalikan selama 7 bulan dengan total PKWT sebanyak 55 orang,” ketus Reza.
Bukan hanya soal gaji, bahkan iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka juga tidak dibayar pihak manajemen. Hal pun ini membuat para tenaga PWKT di sana meradang.
“Kami cuma menuntut hak kami segera diselesaikan. Baik soal gaji maupun hak atas BPJS Ketenagakerjaa. Kami sudah bertahun-tahun mengabdi melayani masyarakat di rumah sakti itu,” tandas Reza.
Sementara, Kepala RSU Tanjung Selamat drg Kardila terkesan acuh dengan persoalan ini. Hingga berita ini diterbitkan redaksi, yang bersangkutan belum merespon pesan WhatsApp awak media yang dikirim kepadanya. (Ahmad)