Bertahun Beroperasi, Galian C Diduga Ilegal Tetap Eksis di Wampu

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trik pengangkut material galain C yang diduga ilegal di Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Langkat saat melintasi perkebunan PT LNK.

Trik pengangkut material galain C yang diduga ilegal di Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Langkat saat melintasi perkebunan PT LNK.

Langkat – Galian C diduga ilegal tetap eksis di Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Aktivitas ilegal tersebut, bertahan selama bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum.

Di lokasi sekitar tambang, terlihat alat berat memuat material tanah urug ke truk-truk yang sedang antri. Setelah muatannya penuh, kendaraan roda 6 tersebut kemudian bergerak keluar dari jalan perkebunan PT LNK.

Tanpa terpal penutup bak, truk pengankut barang haram tersebut juga melintasi jalan padat penduduk. Debu yang beterbangan, terlihat mengusik kenyawaman warga yang berkendara.

“Kalau truk tanah dah lewat, makan abu lah kami. Kalau masuk musim hujan, jalan tadi pun berlumpur. Ceceran material tanah timbun yang beserak di jalan menjadi penyebab timbulnya debu dan lumpur,” ketus salah seorang warga, Selasa (3/2/2026) sore, sembari meminta hak tolaknya.

Tak hanya itu, mobilisasi angkutan tanah urug tersebut juga sangat mengganggu pengendara lainnya. Sopir truk enggan melewati jalan yang rusak dan berlubang. Mereka memilih jalan yang mulus, meski berlawanan arah dengan pengendara lain.

Warga menilai, aktivitas galian C yang diduga ilegal tersebut terkesan terkesan tak tersebtuh hukum. Secara terang-terangan, puluhan truk material tanah urug keluar dari lokasi tambang di sana.

“Kasihan anak sekolah yang berpapasan sama truk-truk itu. Sudahlah ‘makan’ abu, jalan pun harus ngalah sama truk yang gak mau melintasi jalan yang jelek. APH jangan tutup mata, yang ilegal harus ditindak tegas,” ketus warga di sana dengan nada kesal.

Warga berharap, aparat segera melakukan penindakan terhadap segala praktik ilegal. Sehingga tidak muncul asumsi di tengah masyarakat bahwa ada ‘main mata’ antara mafia dan penegak hukum.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. “Terima kasih bang informasinya, kita tindak lanjuti,” kata mantan Kapolsek Kualuhhulu ini. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata
SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM
SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit
Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat
Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik
Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat
Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum
Masyarakat Langkat Dukung Polri Berada Langsung di Bawah Presiden
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:14 WIB

Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:23 WIB

SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:03 WIB

SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit

Senin, 9 Maret 2026 - 09:18 WIB

Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:12 WIB

Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik

Berita Terbaru

error: