Bertahun Beroperasi, Galian C Diduga Ilegal Tetap Eksis di Wampu

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Trik pengangkut material galain C yang diduga ilegal di Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Langkat saat melintasi perkebunan PT LNK.

Trik pengangkut material galain C yang diduga ilegal di Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Langkat saat melintasi perkebunan PT LNK.

Langkat – Galian C diduga ilegal tetap eksis di Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Aktivitas ilegal tersebut, bertahan selama bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum.

Di lokasi sekitar tambang, terlihat alat berat memuat material tanah urug ke truk-truk yang sedang antri. Setelah muatannya penuh, kendaraan roda 6 tersebut kemudian bergerak keluar dari jalan perkebunan PT LNK.

Tanpa terpal penutup bak, truk pengankut barang haram tersebut juga melintasi jalan padat penduduk. Debu yang beterbangan, terlihat mengusik kenyawaman warga yang berkendara.

“Kalau truk tanah dah lewat, makan abu lah kami. Kalau masuk musim hujan, jalan tadi pun berlumpur. Ceceran material tanah timbun yang beserak di jalan menjadi penyebab timbulnya debu dan lumpur,” ketus salah seorang warga, Selasa (3/2/2026) sore, sembari meminta hak tolaknya.

Tak hanya itu, mobilisasi angkutan tanah urug tersebut juga sangat mengganggu pengendara lainnya. Sopir truk enggan melewati jalan yang rusak dan berlubang. Mereka memilih jalan yang mulus, meski berlawanan arah dengan pengendara lain.

Warga menilai, aktivitas galian C yang diduga ilegal tersebut terkesan terkesan tak tersebtuh hukum. Secara terang-terangan, puluhan truk material tanah urug keluar dari lokasi tambang di sana.

“Kasihan anak sekolah yang berpapasan sama truk-truk itu. Sudahlah ‘makan’ abu, jalan pun harus ngalah sama truk yang gak mau melintasi jalan yang jelek. APH jangan tutup mata, yang ilegal harus ditindak tegas,” ketus warga di sana dengan nada kesal.

Warga berharap, aparat segera melakukan penindakan terhadap segala praktik ilegal. Sehingga tidak muncul asumsi di tengah masyarakat bahwa ada ‘main mata’ antara mafia dan penegak hukum.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. “Terima kasih bang informasinya, kita tindak lanjuti,” kata mantan Kapolsek Kualuhhulu ini. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam
Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
Garap Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat ‘Buang Badan’
Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan
Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung, Kapolres Langkat ‘Stecu’
Salut!!! Oknum Kapolsek di Langkat Sulap Hutan Lindung Jadi Kebun Sawit
Gerbang Dirubuhkan, Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Langkat
Gagal Beraksi, 4 Gemot Tak Berkutik Diamankan Warga Stabat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:57 WIB

Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam

Selasa, 28 April 2026 - 13:26 WIB

Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung

Jumat, 24 April 2026 - 19:24 WIB

Garap Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat ‘Buang Badan’

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan

Kamis, 23 April 2026 - 09:34 WIB

Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung, Kapolres Langkat ‘Stecu’

Berita Terbaru

error: