Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Perkuat Keamanan, SDM, dan Tata Kelola Pemasyarakatan

Berita28 Dilihat

Medan —

Tim Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Kamis (29/01/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, beserta jajaran.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Sugiat Santoso, S.E., M.S.P., selaku Ketua Tim Panja Pemasyarakatan sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, bersama para anggota Komisi XIII DPR RI dari berbagai fraksi.

Turut hadir jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara sebagai wujud komitmen bersama dalam penguatan penyelenggaraan pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan paparan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, yang menyampaikan evaluasi menyeluruh terkait aspek keamanan, sumber daya manusia (SDM), serta tata kelola penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.

Dalam paparannya, Kakanwil memaparkan kondisi faktual pemasyarakatan, capaian kinerja, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.

Yudi Suseno menegaskan bahwa penguatan SDM merupakan kunci utama keberhasilan transformasi pemasyarakatan.

Menurutnya, petugas pemasyarakatan dituntut tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga adaptif terhadap perubahan paradigma hukum pidana, memiliki kompetensi teknis yang memadai, serta mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.

“Kami menyadari bahwa tantangan pemasyarakatan ke depan semakin kompleks, khususnya dalam menghadapi implementasi KUHP Baru. Oleh karena itu, kami terus berupaya melakukan penguatan SDM, peningkatan kualitas pembinaan, penguatan sistem keamanan, serta pembenahan tata kelola agar layanan pemasyarakatan dapat berjalan secara profesional, humanis, dan akuntabel,” ujar Yudi Suseno.

Dalam sesi diskusi dan dialog interaktif, Ketua Tim Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini menjadi sarana untuk menyerap secara langsung berbagai permasalahan dan kendala riil yang dihadapi oleh Lapas dan Rutan di daerah.

“Panja Pemasyarakatan hadir untuk mendengarkan dan mencatat persoalan di lapangan, baik dari aspek keamanan, SDM, sarana dan prasarana, maupun tata kelola administrasi. Tujuan Panja ini adalah untuk memperbaiki sistem yang ada, baik secara teknis maupun administratif, serta menghimpun usulan-usulan konkret agar penyelenggaraan pemasyarakatan dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanusiaan,” tegas Sugiat Santoso.

Lebih lanjut, Sugiat Santoso menjelaskan bahwa seluruh hasil kunjungan kerja, masukan, serta temuan di lapangan akan dirangkum dalam laporan resmi Tim Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI.

Laporan tersebut selanjutnya akan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan strategis di tingkat nasional. Pemasyarakatan, sekaligus menjadi laporan Panja Komisi XIII DPR RI kepada Ketua DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

Diskusi juga membahas secara mendalam perubahan arah sistem peradilan pidana nasional seiring dengan berlakunya KUHP dan KUHP Baru, di mana pemasyarakatan tidak lagi diposisikan sebagai ujung akhir, melainkan sebagai pusat dari sistem keadilan pidana.

Konsep “Pemasyarakatan: dari ujung menjadi pusat” menegaskan pentingnya kesiapan SDM, sarana dan prasarana, serta tata kelola yang profesional dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara menyampaikan komitmen untuk segera menindaklanjuti hasil diskusi dan rekomendasi Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI.

Tindak lanjut tersebut meliputi penguatan koordinasi dengan seluruh UPT Pemasyarakatan, peningkatan kapasitas dan kompetensi petugas, optimalisasi sistem keamanan, serta penyusunan langkah-langkah strategis guna mendukung implementasi KUHP Baru di lingkungan pemasyarakatan Sumatera Utara.

“Masukan dan rekomendasi dari Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami. Kami berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara konkret dan berkelanjutan, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial,” tutup Yudi Suseno.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pembentuk kebijakan dan pelaksana teknis pemasyarakatan, sehingga transformasi sistem pemasyarakatan dapat berjalan seiring dengan arah pembaruan hukum pidana nasional.(AVID/rel)

Facebook Comments Box