Bawa Parang dan Ultimatun APH, Warga Protes Galian C Diduga Ilegal di Bahorok

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Galian C yang diduga Ilegal di Dusun Selese, Desa Sematar, Kecamatan Bahorok, Langkat yang meresahkan warga sekitar.

Galian C yang diduga Ilegal di Dusun Selese, Desa Sematar, Kecamatan Bahorok, Langkat yang meresahkan warga sekitar.

Langkat – Aktivitas galian C diduga ilegal kian marak di Dusun Seleles, Desa Sematar, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Alat berat dan truk bertonase tinggi, belomba mengeruk dan mengangkut material di sana. Hal ini pun membuat warga Pante Sampah, Desa Tanjung Lenggang berang.

@

♬ –

Kegiatan ilegal tersebut, diabadikan warga di akun media sosialnya. Dalam siaran langsung di akun Facebook @Bangwo Safri, terlihat beberapa excavator dan truk beraktivitas di aliran Sungai Wampu.

“Tanah masyarakat Pante Sampah sudah habis, sudah jatuh habis karena penggalian C. Sekitar 1500 orang yang sudah turun. Kapolsek Bahorok wajib turun ke sini,” ketus salah seorang warga,” Selasa (27/1/2026) siang.

Dalam siaran langsung itu, warga juga mengultimatum aparat penegak hukum (APH) setempat. Mereka menegaskan, jika Kapolsek Bahorok tidak datang ke lokasi, maka warga siap perang dengan mafia galian C yang diduga ilegal.

“Kami sudah menyiapkan senjata. Apabila terjadi pertumpahan darah, maka Kapolsek Bahorok harus siap mengurusnya. Kalau ini berkelanjutan, kami siap perang. Polisi Bahorok turun ke bawah,” kesal warga dengan nada geram.

Tak hanya menuntut APH bertindak, warga juga meminta camat setempat untuk bergerak. Kerusakan lingkungan di sana, sudah tak bisa ditolerir lagi. Lahan perkebuanan masyarakat sekitar banyak berguguran akibat intensitas ablasi yang tinggi.

Dari overlay peta pertambangan, pada kordinat 3.548025 LU – 98.241573 BT, tidak ada terdapat perizinan tambang. Patut diduga, aktivitas yang diprotes warga sekitar merupakan merupakan kagiatan tambang ilegal.

Hingga berita ini dipublis, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Langkat IPTU Sandrika, belum berkomentar terkait hal tersebut. Ia pun masih bungkam terkait dugaan praktik ilegal di wilayah hukumnya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Salut!!! Aset PTPN 1 Regional 1 di Stabat Diduga ‘Disulap’ Mafia Tanah
Terkait Limbah PKS, SATMA Milenial AMPI Langkat Desak Kienerja Kadis LH Dievaluasi
PLN Gerak Cepat Pulihkan 12 Tower Transmisi Listrik Roboh Akibat Cuaca Buruk
Tangkap Penendang Ibu Hamil, Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Usai Dicopot Presiden Prabowo, Dadan Hindayana Kenakan ‘Rompi Pink’ Kejagung
Ancam Warga dengan Kelewang dan Dimassa, Laporan Maling Sawit Diterima Polres Langkat
Judi Tembak Ikan Eksis di Secanggang, Masyarakat Desak Polisi Bertindak
Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:58 WIB

Salut!!! Aset PTPN 1 Regional 1 di Stabat Diduga ‘Disulap’ Mafia Tanah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

Terkait Limbah PKS, SATMA Milenial AMPI Langkat Desak Kienerja Kadis LH Dievaluasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:49 WIB

PLN Gerak Cepat Pulihkan 12 Tower Transmisi Listrik Roboh Akibat Cuaca Buruk

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:00 WIB

Tangkap Penendang Ibu Hamil, Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WIB

Usai Dicopot Presiden Prabowo, Dadan Hindayana Kenakan ‘Rompi Pink’ Kejagung

Berita Terbaru

error: