Tingkatkan Infrastruktur, Lapas Lubuk Pakam Resmi Mulai Proyek Pembangunan Baru

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam –

Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Melaksanakan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Konstruksi Dengan CV. Wespandel Group Pada Senin (13/10/2025).

Bertempat di ruang rapat Kalapas, Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya dan didampingi oleh Kasubag TU, Yanto Simanjuntak yang saat ini selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kasi Datun, Astri Heiza Mellisa, S.H., M.H sebagai bentuk pendampingan hukum dalam pelaksanaan proyek dan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Pengelola Teknis, Yakub.

Penandatanganan kontrak ini merupakan bagian dari upaya peningkatan fasilitas dan infrastruktur di lingkungan Lapas Lubuk Pakam. Ruang lingkup pekerjaan yang tertuang dalam kontrak meliputi pembangunan tembok antar bangunan, pemasangan pagar pembatas area, serta pengadaan sarana dan prasarana kantor yang menunjang kegiatan operasional.

Kalapas dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan Lapas, serta mendukung kelancaran tugas dan fungsi pembinaan terhadap warga binaan.

“Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang, kami berharap seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Hakim.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang hadir menyatakan komitmennya dalam mendampingi pelaksanaan proyek ini, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan baik dari segi perencanaan maupun pelaksanaannya. Sementara itu, pihak CV. Wespandel Group menyatakan kesiapan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, serta berkomitmen menjaga kualitas dan waktu pelaksanaan sesuai dengan ketentuan.

Selesai melakukan penandatanganan kontrak, Tim dari kejari deli Serdang dan Tim dari PUPR Provinsi didampingi oleh Kasubag TU melihat dan memastikan Lokasi pembangunan.

Dengan ditandatanganinya kontrak ini, proses pembangunan diharapkan dapat segera dimulai dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan layanan serta pembinaan di Lapas Lubuk Pakam. (AVID/Humas Lalupa)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja
Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun
Kasus Korupsi Profile Desa, JAGA MARWAH: Kejari Karo Jangan Ragu Tegak Lurus
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:28 WIB

Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:58 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:58 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:31 WIB

Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:22 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

SH dan barang bukti kejahatan diapit Tim Deninteldam I/BB.

Peristiwa

Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:50 WIB

error: