Satlantas Polres Asahan Laksanakan Proses Penerbitan SIM Sesuai Aturan

- Penulis

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN-
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Asahan melaksanakan kegiatan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Asahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 05 Tahun 2023 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan SIM.

Dalam pelaksanaannya, setiap pemohon SIM baru wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
1. Memiliki kesehatan jasmani.
2. Memiliki kesehatan rohani.
3. Melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tahun 2020.
4. Mengikuti ujian teori.
5. Mengikuti ujian praktek.

Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan bahwa setiap pemohon SIM benar-benar layak dan memenuhi kriteria sebagai pengemudi yang bertanggung jawab di jalan raya.

Dengan adanya penerbitan SIM yang sesuai prosedur, diharapkan tercipta pengendara yang tertib, disiplin, serta dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Asahan.(Eko)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Pungli di Samsat Medan Utara, Bapenda Sumut Buka Suara
Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga
Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal?
Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang
PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali
Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai
Viral Video Dugem Diduga Oknum Polda Sumut, Propam Langsung Periksa
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:27 WIB

Dugaan Pungli di Samsat Medan Utara, Bapenda Sumut Buka Suara

Senin, 18 Mei 2026 - 17:05 WIB

Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga

Senin, 18 Mei 2026 - 16:47 WIB

Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:59 WIB

Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

Senin, 4 Mei 2026 - 08:16 WIB

Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai

Berita Terbaru

error: