Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Jaksa Geledah Disdik Langkat

- Penulis

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Seksi Pidsus Kejari Langkat sedang menggeledah salah satu ruangan di Disdik Langkat.

Tim Penyidik Seksi Pidsus Kejari Langkat sedang menggeledah salah satu ruangan di Disdik Langkat.

Langkat – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Langkat menggeledah ruang di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat, Kamis (11/9/2025) pagi. Penggeledahan beberapa ruang ini, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan Smartboard TA 2024 dengan lagu Rp49, 9 Miliar.

Sejumlah dokumen dan perangkat komputer diperiksa dan diamankan oleh tim Penyidik Pidaus Kejari Langkat. Hal ini merupakan rangkaian proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani institusi Adhyaksa tersebut.

Salah satu gedung yang digeledah Jaksa di sana adalah Ruang Bidang Pembinaan SD. Di ruang ini, terlihat pejabat pembuat komitmen (PPK) Disdik Langkat berinisial Sup mengenakan masker. Ia terlihat memberi penjelasan terkait dokumen yang diperiksa jaksa.

Terkait penggeledahan tersebut belum ada pihak yang memberikan keterangan. Baik dari Disdik Langkat maupun tim penyidik dari kejaksaan belum memberi komentar lebih jauh.

Diinformasikan, Kejari Langkat telah memeriksa 20 kepala sekolah di Kabupaten Langkat beberapa waktu lalu. “Ya benar, ada pemeriksaan terhadap 20 kepala sekolah,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, Jumat (29/8/2025) kemarin.

Lanjut Nardo, dugaan korupsi pengadaan smartboard sudah tahap penyidikan. Proyek pengadaan smartboard diperuntukkan kepada sekolah menengah pertama sebesar Rp17,9 miliar dan sekolah dasar senilai Rp32 miliar. Total lagunya mencapai Rp49,9 Miliar. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata
SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM
SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit
Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat
Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik
Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat
Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum
Bertahun Beroperasi, Galian C Diduga Ilegal Tetap Eksis di Wampu
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:14 WIB

Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:23 WIB

SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:03 WIB

SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit

Senin, 9 Maret 2026 - 09:18 WIB

Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:12 WIB

Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik

Berita Terbaru

error: