Sinergi Untuk Pemulihan, Aktif Dalam Pembinaan dan Produktif Lapas Tebing Tinggi Gelar Rehabilitasi Bersama BNNK

Jumat, 22 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi secara resmi membuka kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi warga binaan, Jumat (22/8), dalam rangka mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial narapidana yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Program ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi.

Acara pembukaan yang digelar di Gedung Aula Sasana Tama Lapas ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Lapas, tim rehabilitasi Lapas, perwakilan dari BNNK Tebing Tinggi, tim medis Lapas, serta puluhan warga binaan peserta program rehabilitasi. Kepala BNNK Tebing Tinggi diwakili oleh Ketua Tim Rehabilitasi, Mahsuriani Saragih.

Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Kasi. Binadik dan Giatja yang diwakili oleh Kasi. Adm. Kamtib Freddy R. Siregar dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi ini akan dilaksanakan dengan pendekatan rehabilitasi berbasis komunitas (Therapeutic Community) yang melibatkan tim medis dan pendamping dari BNNK Tebing Tinggi.

“Sebanyak 30 orang warga binaan telah mengikuti asesmen dan dinyatakan layak mengikuti program ini. Mereka akan menjalani sesi konseling individu, konseling kelompok, terapi perilaku, serta pelatihan keterampilan yang dirancang untuk mendukung pemulihan menyeluruh,” terang Freddy.

Ia juga menambahkan bahwa selama pelaksanaan program, akan dilakukan evaluasi berkala guna memastikan progres dan efektivitas kegiatan rehabilitasi.

Selanjutnya, Mahsuriani Saragih selaku Ketua Tim Rehabilitasi dari BNNK Tebing Tinggi menyampaikan bahwa BNN sangat mendukung kegiatan ini sebagai bentuk nyata dari pendekatan rehabilitatif dalam penanganan penyalahguna narkoba, sesuai amanat undang-undang.

“Kami hadir di sini bukan untuk menghukum, tetapi untuk memulihkan. Karena pecandu harus kita bantu agar bisa bangkit dan kembali ke jalur yang benar,” tegas Mahsuriani.

Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Dede Mulyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Lapas dalam memberikan pembinaan yang menyeluruh kepada warga binaan, khususnya mereka yang terdampak penyalahgunaan narkoba.

“Rehabilitasi ini bukan sekadar program formalitas. Ini adalah bagian dari proses pemulihan, baik fisik, mental, maupun sosial bagi warga binaan. Kami ingin warga binaan keluar dari sini bukan hanya selesai menjalani masa hukuman, tetapi juga siap kembali menjadi pribadi yang bersih dan produktif di tengah masyarakat,” ujar Kalapas.

Beliau juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan BNNK Tebing Tinggi dan berharap kerja sama ini dapat terus diperluas dalam berbagai program pembinaan lainnya.

Dengan dimulainya program ini, diharapkan warga binaan dapat menjalani proses rehabilitasi secara maksimal, dan setelah bebas nanti, mampu hidup sehat, mandiri, serta bebas dari ketergantungan narkoba.(AVID/rel)

#kemenimipas
#ditjenpas
#lapastebingtinggi
#latetiberiman
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aminullah Tantang Kejagung dan KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp1.000 Triliun: Kejar Aktor Intelektual dan Jaringannya!
Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut
Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut
Proses Seleksi Jabatan PT Inalum Disorot, Peserta Minta Klarifikasi Mekanisme Assessment
Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden
Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias
Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun
JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:03

Aminullah Tantang Kejagung dan KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp1.000 Triliun: Kejar Aktor Intelektual dan Jaringannya!

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:09

Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:20

Proses Seleksi Jabatan PT Inalum Disorot, Peserta Minta Klarifikasi Mekanisme Assessment

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:01

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:02

Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias

Berita Terbaru

Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony VS Gubernur Sumut Muhamma Bobby Afif Nasution.

Headline

NasDem : Hentikan Sikap Arogansi Gubernur Sumut

Senin, 27 Jul 2026 - 12:19