Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Binjai Bagikan Perlengkapan Mandi

Rabu, 20 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai

Dalam upaya memenuhi hak dasar warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Binjai membagikan perlengkapan mandi kepada seluruh warga binaan.  Rabu (20/08/2025).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Binjai dalam memastikan kebutuhan dan kenyamanan warga binaan selama menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.

Pembagian perlengkapan mandi meliputi handuk, sabun dan sampo, yang diberikan secara merata kepada seluruh warga binaan.

Kegiatan ini juga dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di dalam Lapas Binjai.

Kepala Lapas (Kalapas) Binjai, Wawan Irawan yang hadir langsung pada kegiatan tersebut menyampaikan tanggapannya terkait kegiatan ini.

Menurutnya, pembagian perlengkapan mandi merupakan bentuk perhatian dari pihak lapas serta kepedulian Pemerintah dalam memastikan bahwa hak-hak dasar warga binaan dapat terpenuhi.

“Kesehatan dan kebersihan merupakan hak dasar yang harus kami jamin bagi setiap warga binaan. Dengan pembagian perlengkapan mandi ini, kami harap warga binaan dapat menjaga kebersihan pribadi mereka dengan baik, yang pada akhirnya juga berkontribusi terhadap kesehatan lingkungan lapas secara keseluruhan,” ujar Beliau.

Langkah Lapas Binjai ini menunjukkan komitmen untuk memberikan perhatian dan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, sejalan dengan pendekatan pemasyarakatan yang lebih humanis.

Pembagian perlengkapan mandi ini diharapkan dapat terus mendukung upaya pemeliharaan kesehatan serta meningkatkan kualitas hidup warga binaan di dalam lapas.(AVID/rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco
Jangan Didiamkan! MKD Didesak Tindaklanjuti Laporan KWP vs Deddy Sitorus
Nama Misbakhun Muncul dalam Investigasi Pita Cukai Rokok Ilegal
Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban
BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR
Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh
GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL
Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:06

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

Selasa, 15 September 2026 - 19:02

Jangan Didiamkan! MKD Didesak Tindaklanjuti Laporan KWP vs Deddy Sitorus

Jumat, 11 September 2026 - 13:34

Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban

Kamis, 10 September 2026 - 22:57

BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR

Sabtu, 5 September 2026 - 12:19

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Berita Terbaru