Abdul Salam Karim Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Korupsi Dana Intensif oleh Eks Kadishub Medan

Senin, 11 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Mantan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Medan, Abdul Salam Karim, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang disebutnya dilakukan oleh oknum mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan berinisial IL.

Menurut Abdul Salam, dugaan pelanggaran tersebut bermula saat oknum IL mengubah ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwal) tahun 2002 yang telah disahkan DPRD, terkait penarikan retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM) 1.

Perwal itu, kata dia, mengatur penarikan retribusi di depan gerbang KIM.

Namun, Abdul Salam mengklaim bahwa pada 2021–2022, oknum IL menerbitkan Perwal baru tahun 2014 yang menghapus penarikan retribusi tersebut tanpa melalui pembatalan Perwal lama lewat paripurna DPRD.

“Dampaknya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di lokasi itu hilang. Saya sudah laporkan ke KPK, Polda Sumut, Kejati Sumut dan Kejari Medan. Saya juga sudah diperiksa Kejari dan menyerahkan bukti-bukti,” ujar Abdul Salam, Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan, dugaan penyalahgunaan kewenangan itu bukan satu-satunya masalah. Abdul Salam mengklaim, oknum IL juga pernah terlibat penggelapan dana insentif yang seharusnya diterima puluhan pegawai Dishub Medan.

Persoalan ini, lanjutnya, bahkan sempat memicu gelombang aksi unjuk rasa  masyarakat ke DPRD Medan yang menuntut keadilan.

“Sampai sekarang laporan saya belum ada SP3-nya. Artinya masih berproses di Kejari. Bagaimana mungkin orang yang punya masalah seperti ini justru dicalonkan jadi Kadishub Sumut? Kalau bersih, buktikan,” tegasnya sambil memperlihatkan lembaran poto copy daftar pegawai yang uang itensifnya doduga ditelap oknum IL.

Abdul Salam menegaskan bahwa masyarakat Sumut berhak mendapatkan pejabat yang bebas dari persoalan hukum.

Ia meminta aparat menindaklanjuti laporan tersebut agar kasus ini mendapat kepastian.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum memperoleh konfirmasi dari oknum IL maupun pihak terkait soal pernyataan Abdul Salam Karim.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aminullah Tantang Kejagung dan KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp1.000 Triliun: Kejar Aktor Intelektual dan Jaringannya!
Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut
Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut
Proses Seleksi Jabatan PT Inalum Disorot, Peserta Minta Klarifikasi Mekanisme Assessment
Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden
Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias
Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun
JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:03

Aminullah Tantang Kejagung dan KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp1.000 Triliun: Kejar Aktor Intelektual dan Jaringannya!

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:09

Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:20

Proses Seleksi Jabatan PT Inalum Disorot, Peserta Minta Klarifikasi Mekanisme Assessment

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:01

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:02

Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias

Berita Terbaru

Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony VS Gubernur Sumut Muhamma Bobby Afif Nasution.

Headline

NasDem : Hentikan Sikap Arogansi Gubernur Sumut

Senin, 27 Jul 2026 - 12:19