KAMAK Desak KPK Tuntaskan Kasus Blok Medan dan Suap Zulmi Eldin, Soroti Orang Dekat Bobby

Kamis, 10 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), M. Azmi Hadli, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang menyeret nama-nama berpengaruh di Sumatera Utara.

Desakan itu disampaikan di Jakarta, sehari setelah aksi unjuk rasa KAMAK bersama Lembaga AMDHI dan AMPUH di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam pernyataannya, Azmi menyoroti mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi terkait proyek Blok Medan, yang disebut-sebut melibatkan sosok berinisial SN, orang dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Menurut Azmi, SN telah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik KPK, namun belum ada tindakan tegas dari lembaga antirasuah tersebut.

“Kami khawatir kasus ini akan menguap bila KPK terus membiarkan ketidakhadiran SN tanpa konsekuensi hukum. Ini menyangkut integritas proses penegakan hukum,” ujar Azmi.

Selain itu, KAMAK juga menyoroti lambatnya penuntasan dugaan suap yang menjerat mantan Wali Kota Medan, Tengku Zulmi Eldin, yang hingga kini belum sepenuhnya diungkap.

Massa KAMAK meminta KPK segera membuka kembali penyelidikan terkait keterlibatan Akbar Hilmawan, Ketua Umum HIPMI, dalam pusaran kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Akbar pasca operasi tangkap tangan terhadap Zulmi Eldin beberapa waktu lalu. Namun, hasil penggeledahan tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Ini penting bagi keadilan. Kami ingin semua pihak yang diduga terlibat diperiksa dan diungkap. Tidak boleh ada yang dilindungi hanya karena memiliki kedekatan politik atau kekuasaan,” tegas Azmi.

KPK hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terhadap desakan tersebut. Namun, sumber internal menyebut bahwa penyelidikan atas kedua perkara itu masih berjalan di tahap verifikasi dokumen dan keterangan saksi.

KAMAK berencana mengajukan permohonan audiensi langsung kepada pimpinan KPK untuk mengawal dua kasus tersebut. Mereka juga membuka opsi melaporkan indikasi pelanggaran etik apabila ditemukan dugaan pembiaran terhadap pihak-pihak yang mangkir dari pemanggilan resmi.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh
GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL
Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD
ISARAH Medan Sinergi Jaga Kamtibmas Dengan Polrestabes Medan
Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad
Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group
Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:19

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 20:02

GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:58

Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:34

ISARAH Medan Sinergi Jaga Kamtibmas Dengan Polrestabes Medan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:23

Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat

Berita Terbaru