Masuk TO, 7 Maling Motor Ditembak Unit Resmob Polrestabes Medan karena Melawan saat Ditangkap

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Tujuh maling sepeda motor tumbang ditembak tim Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Mereka ditembak di bagian kaki karena nekat melawan saat hendak ditangkap dalam operasi besar-besaran pemburuan komplotan pencuri sepeda motor yang selama ini meresahkan warga Medan.

Aksi penindakan tegas ini merupakan puncak dari rangkaian perburuan panjang terhadap komplotan pencuri yang kerap beraksi dengan cepat dan rapi di berbagai sudut kota.

Dari total 12 orang yang ditangkap, tujuh pelaku yang masuk dalam Target Operasi (TO) harus menerima timah panas polisi lantaran mencoba menyerang petugas saat penggerebekan berlangsung.

Ketujuh pelaku yang ditembak yakni Habel Fernandus, M Asril, Samuel Simarmata alias Kopral, Yohanes Michel, Febri Arianto alias Kancil, Aspan Helmi Wanti alias Asfan, serta seorang penadah.

Bahkan dua dari mereka kini harus duduk di kursi roda akibat luka tembak yang cukup serius di bagian kakinya.

“Ketujuh pelaku yang kami tembak ini semuanya adalah residivis. Mereka sangat licin, sudah lama jadi target operasi kami, dan dalam proses penangkapan, mereka melakukan perlawanan aktif, sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis (19/6/2025).

Kombes Gidion menjelaskan, komplotan ini biasa menyasar sepeda motor yang diparkir di halaman rumah maupun tempat sepi.

Setelah memastikan situasi aman, mereka dengan cepat menjebol kunci motor menggunakan kunci T. Hanya dalam hitungan menit, motor korban sudah berpindah tangan.

Dari hasil operasi, polisi menyita 25 unit sepeda motor berbagai merek hasil curian, puluhan kunci T, pisau, kalung titanium, kunci L, serta beberapa unit ponsel.

Penadah hasil curian yang berada di kawasan Medan Tuntungan pun ikut diamankan.

“Penegakan hukum dengan tindakan tegas ini penting untuk menunjukkan bahwa aparat tidak akan mentolerir aksi-aksi kejahatan yang brutal dan melawan hukum,” kata Kombes Gidion.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Dengan keberhasilan operasi ini, Polrestabes Medan menegaskan komitmennya menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami pastikan, siapa pun yang berani melawan hukum dan melawan petugas, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tutup Kombes Gidion.(AVID/rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Pungli di Samsat Medan Utara, Bapenda Sumut Buka Suara
Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga
Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal?
Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang
PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali
Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai
Viral Video Dugem Diduga Oknum Polda Sumut, Propam Langsung Periksa
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:27 WIB

Dugaan Pungli di Samsat Medan Utara, Bapenda Sumut Buka Suara

Senin, 18 Mei 2026 - 17:05 WIB

Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga

Senin, 18 Mei 2026 - 16:47 WIB

Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:59 WIB

Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

Senin, 4 Mei 2026 - 08:16 WIB

Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai

Berita Terbaru

error: