Kajari Batubara Dapat Apresiasi Jika Mampu Tangkap Narapidana Korupsi Mantan Kepala BPBD

Rabu, 14 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PRTEMAK) mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara Diky Oktavia jika mampu menangkap narapidana korupsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Muhammad Sa’ban Efendi Harahap.

“Kita kasih apresiasi Kajari Batubara (Diky Oktavia) jika mampu menangkap mantan Kepala BPBD Sa’ban Efendi Harahap. Kalau sekarang belum, apa lagi ada kasus OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara sedang berproses di Kejatisu,” ungkap Ketua Umum PERMAK Asril Hasibuan, Sabtu 10 Mei 2025.

Menurut Asril, sampai saat ini belum ada kinerja nyata terlihat dari Diky Oktavia sebagai Kajari Batubara mengungkap korupsi terbaru. Diky menjadi Kajari Batubara menggantikan Amru Eryandi Siregar pada medio Juni 2024. Diky sebelumnya menjabat Kajari Minahasa.

Saat menjelang kampanye Pilkada Batubara 2024, Diky Oktavia baru masuk ke Batubara. Setelah itu, paska lebaran idul fitri 2025, mantan Kadis Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus jadi tersangka dan ditahan.

“Proses penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi Dinas Pendidikan Batubara itu berjalan sebelum Diky jadi Kajari Batubara. Masih masa Kajari Amru Eryandi Siregar. Jadi keberhasilan itu bukan Diky, dia hanya terima bersih,” beber Asril.

Namun, jika Diky Oktavia mampu menangkap narapidana korupsi mantan Kepala BPBD Batubara Sa’ban Efendi Harahap dalam waktu dekat, baru Diky bisa dikatakan berhasil menjadi Kajari Batubara.

Apalagi Diky bisa menangkap rekanan kasus korupsi Dinas Pendidikan Batubara yang sampai saat ini belum tertangkap.

“Ilyas Siorus tunggal jadi tersangka dan ditahan dikasus korupsi Dinas Pendidikan Batubara. Mana ada dalam kasus korupsi terjadi dilakukan oleh seorang diri. Pastilah lebih, bisa 2 atau 3 orang, dan bisa lebih pun,” serunya.

Asril Hasibuan pun berharap Diky Oktavia sebagai Kajari Batubara mampu mengungkap kasus korupsi APBD Batubara tahun 2024 dan 2025, di mana dirinya mulai masuk ke Kabupaten Batubara.

“Buktikan saja dulu 1 kasus korupsi Kabupaten Batubara tahun 2024 dan 2025. Jadi kasus OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara itu bisa tertutupi di publik. Jadi tidak malu tanpa prestasi,” tandasnya.(rif)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco
Jangan Didiamkan! MKD Didesak Tindaklanjuti Laporan KWP vs Deddy Sitorus
Nama Misbakhun Muncul dalam Investigasi Pita Cukai Rokok Ilegal
Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban
BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR
Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh
GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL
Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:06

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

Selasa, 15 September 2026 - 19:02

Jangan Didiamkan! MKD Didesak Tindaklanjuti Laporan KWP vs Deddy Sitorus

Jumat, 11 September 2026 - 13:34

Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban

Kamis, 10 September 2026 - 22:57

BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR

Sabtu, 5 September 2026 - 12:19

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Berita Terbaru