Menu

Mode Gelap
Pelantikan PAC Pemuda Pancasila Termegah di Medan Sunggal : Satu Komando, Satu Suara, Satu Kekuatan untuk Rakyat Komitmen Bebas Narkoba, Pegawai Lapas Kelas I Medan Jalani Tes Urine Massal Polrestabes Medan GSN di Jalan Klambir V, Bandar Sabu Dibekuk dan Barak Beranjau Kawat Duri Dibakar Netizen: Oknum DPRD Langkat Inisial DS Diduga Bekingi Perambah Kawasan SMKGLTL Komandan Denpom I/5 Medan Letkol Hanri Wira Kusuma.,S.H.,M.han Menyapa Masyarakat PASTIKAN BEBAS NARKOBA, LAPAS RANTAUPRAPAT TES URINE 12 CPNS BARU

Headline

Gawat!!! Dugaan Pungli Penyaluran Alsintan di Langkat Resahkan Petani

badge-check


Alsintan pemanen padi. Perbesar

Alsintan pemanen padi.

Langkat – Alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang semestinya diterima petani tanpa biaya, malah jadi momok yang menakutkan. Untuk setiap peralatan, pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketapang) Langkat, disebut-sebut menetapkan ‘mahar’ kepada calon penerimanya.

Hal ini justru membuat resah kelompok tani (Poktan) sebagai penerima manfaat alsintan tersebut. Bagaimana tidak, petani dibebankan biaya yang tak sedikit, agar alsintan bisa mereka terima.

“Untuk mesin pompa air, kami dibebankan biata Rp1,3 juta – Rp1,5 juta. Memang mesin itu sangat kami butuhkan untuk mengairi areal persawahan. Tapi mau kemana kami cari biaya untuk menebusnya,” ketus petani di Kecamatan Binjai sembari meminta hak tolaknya, Rabu (26/3/2025) sore.

Para petani mengaku, petugas dari Distanketapang Kabupaten Langkat mengarahkan mereka untuk menyiapkan sejumlah uang. Nominalnya pun menyesuaikan alsintan yang bakal diterima kelompok tani.

“Setau kami, peralatan itukan bantuan pemerintah yang dibeli dengan uang rakyat. Ini kok malah kami lagi yang dijadikan sapi perah. Kami berharap, agar hal ini menjadi atensi petinggi di negeri ini,” kesal petani di sana.

Kadistanketapang Kabupaten Langkat Hendrik Tarigan SPt MMA bungkam terkait hal ini. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya, belu dibalas hingga berita ini ditayangkan.

Diinformasikan, bantuan alsintan merupakan bentuk perhatian pemerintah secara khusus kepada petani. Diamana, hal ini bertujuan untuk menekan biaya produksi dan efisiensi usaha tani. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Netizen: Oknum DPRD Langkat Inisial DS Diduga Bekingi Perambah Kawasan SMKGLTL

7 Juli 2025 - 12:29 WIB

Kadis LHK Sumut ‘Stecu’ Soal Perusakan Hutan di Langkat

3 Juli 2025 - 12:29 WIB

Kepanasan, Perusak Kawasan Hutan di Bahorok Maki Awak Media

2 Juli 2025 - 16:22 WIB

KPH Wilayah I Stabat Akan Lidik Kolam Renang di Kawasan Hutan Bahorok

1 Juli 2025 - 21:00 WIB

Parah!!! Pekerja PT KPU Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

1 Juli 2025 - 15:30 WIB

Trending di Headline
error: