AMPPUH Desak Komnas Perempuan Usut Kasus Dugaan Kekerasan Masinton

- Penulis

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polemik kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Masinton Pasaribu kepada korban Camelia Neneng, mendapat perhatian dari semua pihak tak terkecuali Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH).

Elemen mahasiswa dan pemuda tersebut menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Komnas Perempuan di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/10).

Koordinator Aksi AM Yamco menegaskan dalam orasinya, Komnas Perempuan untuk mengusut tuntas kasus kekerasan Masinton Pasaribu kepada Camelia Neneng dengan turun ke Sumatra Utara.

“Usut kasus kekerasan Masinton, tunjukkan kinerjamu Bapak/Ibu Komisioner, jangan hanya duduk diam melihat kasus kekerasan ini.”tegas Yamco.

Senada dengan itu A. Pratama kordinator lapangan menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan penyidik kepolisian terhadap Camelia Neneng atau korban jelas mengalami lebam di dada dan bukti baju korban yang beberapa copot kancing bajunya pada saat kejadian disertai dengan rekaman CCTV.

“Tadi Kami sudah demo di kantor Penegak Hukum yakni Mabes Polri, sekarang Komnas Perempuan, jadi komisioner Komnas Perempuan segera turun ke Sumatera Utara unyuk mengusut kasus ini,” papar Pratama.

Ia juga berharap agar keluar putusan/kesimpulan darinpenelitian Komnas Perlindingan Perempuan nantinya akan keluar dan bisa memberikan rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum yakni Kepolisian. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja
Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun
Kasus Korupsi Profile Desa, JAGA MARWAH: Kejari Karo Jangan Ragu Tegak Lurus
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:40 WIB

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:28 WIB

Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:58 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:31 WIB

Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:22 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

error: