Soroti Kinerja PPK Disdik Langkat, Praktisi Hukum : Jaksa Perlu Turun Tangan

- Penulis

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi hukum Dr Redyanto Sidi SH MH.

Praktisi hukum Dr Redyanto Sidi SH MH.

Stabat – Dugaan carut marut pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat, kini jadi perhatian publik. Oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial Sup, disebut-sebut terima uang dari rekanan. Bahkan, dugaan adanya proyek yang selesai dikerjakan, dengan Surat Perintah Kerja (SPK) menyusul, juga hangat diperbincangkan.

Menyikapi hal itu, praktisi hukum Dr Redyanto Sidi  SH MH menilai, Kejaksaan perlu turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Rekanan sebaiknya juga bisa menjadi orang dalam (Whistlerblower) untuk mengungkap dugaan pelanggaran dan kejahatan yang terjadi.

Segera Laporkan

“Rekanan harus berani, agar oknum-oknum yang ada, dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Jangan hanya karena belum dibayar, lalu ‘lempar’ informasi,” tutur Redyanto, Senin (19/8/2024) sore.

Pria yang pernah menimba Ilmu Hukum di Universitas Islam Sultan Agung ini menyarankan, agar rekanan membatu penegak hukum untuk membongkar praktik yang unprosedural. Artinya, perbuatan yang tidak sesuai jangan malah diikuti.

“Jika ada permintaan atau permainan proyek, segera laporkan. Jangan aktif terhadap informasi serupa. Karena, negara ini perlu dibersihkan dari oknum-oknum nakal. Uang negara juga perlu diselamatkan,” tegasnya.

Manfaat Tidak Maksimal

Redyanto menambahkan, proyek yang dikerjakan dengan proses ‘sulap’, akan berakibat pada pelaksanaan pekerjaan yang ‘ajaib’ pula. Sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dan pemanfaatan yang tidak maksimal bagi masyarakat.

Diinformasikan, sejumlah rekanan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat mengeluh. Mereka kecewa dengan kinerja PPK berinisial Sup, yang terkesan berspekulasi. Bahkan, ada beberapa rekanan yang mengaku sudah menyerahkan sejumlah uang, namun proyek yang dijanjikan tak kunjung muncul di layanan pengadaan berbasis elektronik.

“Dah stres aku bang, judul kerjaan aku gak muncul-muncul di LPSE. Padahal, dah dari awal ku kasih uang sama Sup. Tapi sampai sekarang, kerjaan yang dijanjikan belum juga kelihatan,” ketus rekanan yang meminta identitasnya tidak dipublikasi, Senin (12/8/2024) pagi.

Terima Uang dari Rekanan

Saat ditanya, lanjut nara sumber, Sup terkesan ‘buang badan’. Ia mengatakan, kalau urusan penayangan rekanan di LPSE merupakan perannya ML. sementara, ML sendiri sudah dicopot dari posisinya, karena positif mengonsumsi narkotika sat terjarin razia di diskotek pada Ramadhan lalu.

“Kalau kami rekanan ini, gak mau tau lah. Siapa yang nerima uang dari kami, dia lah yang bertanggungjawab. Taunya kami kan Sup yang nerima uang, kok malah dilempar-lempar lagi ke si ML. Sementara ML sendiri juga dah dicopot dari posisinya,” kesal nara sumber.

Tak hanya itu, ada proyek di Disdik Langkat yang sudah rampung dikerjakan, namun PSK baru menyusul. Hal ini, membuat rekanan kewalahan untuk melakukan penagihan pembayaran.

Hingga berita ini diterbitkan, Sup belum memberi tanggapan terkait hal tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor 08136172xx7x miliknya, belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja
Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun
Kasus Korupsi Profile Desa, JAGA MARWAH: Kejari Karo Jangan Ragu Tegak Lurus
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:40 WIB

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:28 WIB

Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:58 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:31 WIB

Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:22 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

error: