Amankan Alat Berat dari Kawasan Hutan, Polhut Dihadang Sekelompok Preman

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH I Stabat bersama tim menjaga beko yang sempat dihadang warga.

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH I Stabat bersama tim menjaga beko yang sempat dihadang warga.

Babalan – Tim gabungan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) I Stabat mengamankan 1 unit excavator dari kawasan hutan produksi tetap (HPT) di Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat, Senin (4/8/2024) pagi. Namun, upaya tersebut dihalangi oleh sekelompok orang yang diduga suruhan mafia perambah hutan.

Satu unit beko diamankan tim Gakkum LHK di kawasan Hutan Produksi Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Langkat.

Selain aksi penghadangan, perdebatan antara petugas dengan massa pun tak terelakkan. Namun, setelah tim gabungan memberikan pengarahan kepada kelompok itu, excavator tersebut berhasil diboyong petugas.

Dihadang Sekelompok Orang

“Senin kemarin kita lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dalam kawasan hutan. Sempat dihadang sekelompok orang. Kalau lokasinya itu, didalam kawasan Kelompok Tani Hutan Mangrove (KTHM) Maju Sejahtera,” kata Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan UPTD KPH I Stabat Tanta Peranginangin SHut MSi, Jum’at (9/8/2024) pagi.

Karena alat berat itu rusak, kata Tanta, kemudian dititipkan ke pemukiman warga. Dengan pengawalan ketat, tim kemudian memanggil mekanik untuk memperbaiki excavator tersebut.

“Setelah alat beratnya selesai diperbaiki, tadi malam lah kita angkut ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu. Sekira jam 01.00 WIB dinihari, excavator berhasil kita boyong,” tutur Tanta via telepon selulernya.

Jangan Kalah dengan Mafia

Warga menerangkan, tidak semestinya KTHM Maju Sejahtera memasukkan alat berat ke dalam kawasan hutan. Terlebih, jika hal itu dilakukan tanpa izin dari pihak-pihak yang berwenang.

Satu unit beko diamankan tim Gakkum LHK di kawasan Hutan Produksi Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat.

“Memasukkan alat berat ke kawasan hutan kan jelas dilarang oleh Undang-undang. Apa lagi sampai menghalangi petugas saat melakukan pengamanan. Negara juga jangan sampai kalah dengan upaya yang dilakukan mafia,” tutur warga, sembari maminta identitasnya tidak dipublikasi.

Semestinya, lanjut nara sumber, pihak Gakkum LHK harus mengusut tuntas hal tersebut. Khususnya mengusut oknum pemodal aktivitas tersebut, serta oknum pemilik alat berat yang diamankan aparat penegak hukum (APH).

“Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) semestinya segera membuat laporan dan melakukan penyelidikan. Di mana harga diri mereka sebagai Gakkum LHK kalau samapai kalah dengan mafia,” ujar nara sumber. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali
Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai
Viral Video Dugem Diduga Oknum Polda Sumut, Propam Langsung Periksa
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun
Divonis Bebas, Moses Sitorus: Terima Kasih Majelis Hakim
KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut
GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum
Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

Senin, 4 Mei 2026 - 08:16 WIB

Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai

Kamis, 30 April 2026 - 18:06 WIB

Viral Video Dugem Diduga Oknum Polda Sumut, Propam Langsung Periksa

Selasa, 28 April 2026 - 21:40 WIB

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

Selasa, 28 April 2026 - 15:28 WIB

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

Berita Terbaru

error: