Pemalsu Surat Tanah Dipolisikan, Ahli Waris : Pembeli Harus Minta Uangnya Kembali

- Penulis

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyerobotan tanah.

Ilustrasi penyerobotan tanah.

Sibolangit – Ahli waris tanah di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, Dino Bastian Sinuhaji merasa dirugikan. Tanah ayahnya, almarhum Raden Moelyadi diperjualbelikan oleh orang yang tak bertanggungjawab. Modusnya, dengan memalsukan Surat Asisten Wedana tahun 1970 untuk menguasai lahan tersebut.

Kekesalan ini disampaikan Dino, agar masyarakat berhati-hati dalam membeli tanah di desa tersebut, persisnya di Simpang Hotel Lotus, Jl Jamin Ginting. Dino menegaskan, bahwa dirinya adalah ahli waris dari pemilik tanah yang sah.

Laporan polisi terkait dugaan pemalsuan surat tanah.

“Bagi warga yang sudah membeli tanah dari Makmur Bangun, agar segera meminta kembali uangnya. Karena, jual beli tersebut sudah saya laporkan ke Polda Sumut terkait penyerobotan tanah. Lebih kurang 4.000 meter persegi yang sudah diserobot Makmur Bangun Cs,” kata Dino, Senin (20/5/2024) pagi.

Dino menegaskan, pihaknya menunggu penyidik Polda Sumut untuk melakukan penetapan tersangka terhadap Makmur Bangun Cs. Karena, oknum tersebut telah menguasai tanpa izin dan memperjualbelikan tanah Raden Moelyadi, dengan memalsukan surat alas hak atas tanah tersebut.

Dalam Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/1495/XII/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, turut juga tercantum Dirut Telkom Sumatera Utara sebagai terlapor. Kerugian yang dialami korban dalam perkara itu mencapai Rp30 Miliar.

Pihak Dino juga telah berupaya berkomunikasi dengan Kades Bandar Baru Bincar Martinus Sitepu SH, untuk tidak menerbitkan surat apa pun dari tanah almarhum Raden Moelyadi. “Makmur Bangun Cs memperjualbelikan tanah almarhum Raden Moelyadi tanpa sepengetahuan ahli waris,” ketusnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Bincar Martinus Sitepu belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Pesan singkat yang dikirim ke WhatsAppnya, belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional
Diduga Dikriminalisasi PT ALAM, Puluhan Warga Desak Hakim Bebaskan Terdakwa
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029
Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman
Karya Suvenir Warga Binaan Rutan Perempuan Medan, Boneka “My Lala” Lahir dari Kerinduan Seorang Ibu
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Gelar Konsolidasi, KOMBAT Langkat Targetkan 150 Ribu Anggota
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:57 WIB

Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional

Selasa, 14 April 2026 - 16:40 WIB

Diduga Dikriminalisasi PT ALAM, Puluhan Warga Desak Hakim Bebaskan Terdakwa

Senin, 13 April 2026 - 18:28 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Senin, 13 April 2026 - 10:53 WIB

Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 10 April 2026 - 21:43 WIB

Karya Suvenir Warga Binaan Rutan Perempuan Medan, Boneka “My Lala” Lahir dari Kerinduan Seorang Ibu

Berita Terbaru

error: