Keponakan Kasek SDN Cempa, Honorer di PUPR Langkat Lulus PPPK Guru

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SDN 056010 Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

SDN 056010 Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Hinai – Seorang tenaga honorer di Dinas PUPR Langkat, Dicky Ilhamdi SPd, lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2023 kemarin. Keponakan Kepala Sekolah SDN 056010 Cempa, Kecamatan Hinai, Langkat itu, tiba – tiba kerap muncul di sekolah tersebut usai kelulusannya.

SDN 056010 Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Hal itu pun menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik di sana. Pasalnya, beberapa tahun belakangan ini, Dicky tak pernah aktif mengajar. “Kan seperti siluman. Gitu lulus PPPK, baru terlihat sejak awal Januari 2024 kemarin di sekolah ini. Ada apa ini,” terang nara sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (4/3/2024) pagi.

Padahal, lanjut nara sumber, beberapa tahun belakangan, tidak pernah ada guru olah raga yang mengajar di sana. Sejak keponakan Kasek SDN 050610 lulus PPPK Guru tahun 2023 lalu, baru ada guru olah raga.

Ironisnya, selama ini Dicky diketahui sebagai tenaga honorer di Dinas PUPR Langkat sebagai Operator Komputer di Bidang Sumber Daya Air. Begitu pria berbadan tegap itu lulus PPPK Guru, namanyan di Dinas PUPR Langkat pun hilang.

“Gitu juga sebaliknya, sebelum lulus PPPK nama dia (Dicky) tak pernah ada dalam absensi. Ini kan aneh. Kok bisa pula dia lulus PPPK guru. Kan kasihan guru – guru honor di sini yang adah lama mengabdi, tapi tidak lulus. Sementara yang gak pernah masuk malah lulus,” ketus ASN itu dengan nada kesal.

Guru lain di sekolah itu mengatakan, Dicky sempat mengajar di SD di Kecamtan Tanjung Pura. Di mana, di sekolah tersebut orang tua Dicky yang menjadi kepala sekolahnya.

“Di sekolah ini, siapa pun yang jadi kepala sekolahnya, tetap aja ada ‘ekornya’. Bahkan pernah kepala sekolah di sini bawa ‘ekor’ sampai dua orang. Ini harus diusut tuntaslah. Terutama terkait dugaan kecurangan seleksi PPPK Guru tahun 2023 kemarin,” tutur guru – guru itu kompak.

SDN 056010 Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Saat ditemui, Marianti, Kepala SDN 056010 Cempa, Kecamatan Hinai mengatakan kalau persoalan terebut sudah selelsai. Ia terkesan menghindari awak media dengan berdalih hendak menemui seseorang. “Dah selesai itu. Saya buru – buru ni dah janji mau jumpai orang,” kata Marinti sembari tergesa – gesa bersama Dicky, meninggalkan awak media yang mewawancarainya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun
KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut
GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum
Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029
Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman
Karya Suvenir Warga Binaan Rutan Perempuan Medan, Boneka “My Lala” Lahir dari Kerinduan Seorang Ibu

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:40 WIB

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

Selasa, 28 April 2026 - 15:28 WIB

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 16:57 WIB

Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional

Senin, 13 April 2026 - 18:28 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Senin, 13 April 2026 - 10:53 WIB

Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029

Berita Terbaru

Moses Presly Halomoan Sitorus didampingi penasihat hukumnya.

Peristiwa

Divonis Bebas, Moses Sitorus: Terima Kasih Majelis Hakim

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:44 WIB

error: