Zakaria Minta Polisi Profesional dan Terbuka Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen dr AK

Selasa, 13 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL – Pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Mandailing Natal (Madina), diminta bersikap profesional dan terbuka terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen atas nama dr AK yang diadukan sejumlah lembaga atau ormas di Polres Madina.

Demikian ditegaskan Dewan Pembina DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumut, Zakaria Rambe, SH, Selasa (13/02/2024) via seluler menanggapi proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Madina.

Zakaria menegaskan apa yang dilakukan oleh dr AK diduga sudah melakukan pemalsuan dokumen khususnya terkait surat tugas yang menjadi syarat mendaftar sebagai calon Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga secara hukum administrasi apa yang dilakukan dr AK jelas salah.

“Secara administrasi kelulusan dr AK ini salah. Dengan keluarnya surat pembatalan kelulusannya, seharusnya polisi tinggal sedikit lagi membuktikan pidana yang dilakukan oleh dr AK ini,” tegasnya

Penasehat Korps Advokad Alumni UMSU ini juga menjelaskan tugas kepolisian sudah ringan dalam hal membuktikan tindakan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh dr AK ini, sehingga tidak membutuhkan waktu lama dalam melakukan penyelidikan.

“Tugas kepolisian saat ini memanggil para pejabat yang diduga ikut menandatangani surat tugas dr AK yang digunakannya untuk memenuhi syarat mendaftar PPPK. Ini bukan hal yang sulit jika polisi mau terbuka,” ungkap lagi.

Dan pria yang akrab disapa Jack ini berharap, polisi dapat bersikap independen dan tak takut adanya intervensi terhadap tugas mereka. Sebab, siapa pun dr AK ini, jika memang benar bersalah harus bisa mempertanggungjawabkannya di depan hukum.

Ia mengingatkan, jangan karena dr AK ini adik salah seorang pejabat teras di Madina, sehingga dia dianggap spesial. “Jika salah dan terbukti bersalah tindak sesuai hukum yang berlaku,’ tandasnya mengakhiri. (R/d)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut Temuan BPK Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh
Dapur Penyulingan Minyak Ilegal di Gebang Terbakar, Kepulan Asap Membumbung Tinggi
Rumah Warga Salapian Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan
Kisruh Akomodasi AFF U-19, Rico Waas Didesak Duduk Bareng PSSI Cari Solusi
Pastikan Layanan Prima dan Pembinaan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Rutan Pangkalan Brandan
Ricky Anthony Bagikan 250 Bingkisan Lebaran kepada Penarik Becak di Stabat
Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo
Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

253 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:14

Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut Temuan BPK Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:41

Dapur Penyulingan Minyak Ilegal di Gebang Terbakar, Kepulan Asap Membumbung Tinggi

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:39

Rumah Warga Salapian Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:24

Kisruh Akomodasi AFF U-19, Rico Waas Didesak Duduk Bareng PSSI Cari Solusi

Kamis, 2 April 2026 - 18:29

Pastikan Layanan Prima dan Pembinaan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Rutan Pangkalan Brandan

Berita Terbaru