Menu

Mode Gelap
Ricky Anthony: Pemprovsu Bantu Bangun 50 Unit Rumah untuk Warga Langkat Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Ciduk Pencuri dan Penadah Becak Motor Lapas Binjai Gelar Panen Raya,Wujud Nyata Keberhasilan Ketahanan Pangan KPK Lupa Geledah Kantor PBJ? Bukti Krusial Korupsi Jalan Diduga Masih Tersembunyi Mayor Cpm Aditya Rakhman Pamitan Jelang Ikuti Pendidikan Sespim Polri di Lembang Rumah Ponindi Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan

Blog

Zakaria Minta Polisi Profesional dan Terbuka Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen dr AK

badge-check

MANDAILING NATAL – Pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Mandailing Natal (Madina), diminta bersikap profesional dan terbuka terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen atas nama dr AK yang diadukan sejumlah lembaga atau ormas di Polres Madina.

Demikian ditegaskan Dewan Pembina DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumut, Zakaria Rambe, SH, Selasa (13/02/2024) via seluler menanggapi proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Madina.

Zakaria menegaskan apa yang dilakukan oleh dr AK diduga sudah melakukan pemalsuan dokumen khususnya terkait surat tugas yang menjadi syarat mendaftar sebagai calon Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga secara hukum administrasi apa yang dilakukan dr AK jelas salah.

“Secara administrasi kelulusan dr AK ini salah. Dengan keluarnya surat pembatalan kelulusannya, seharusnya polisi tinggal sedikit lagi membuktikan pidana yang dilakukan oleh dr AK ini,” tegasnya

Penasehat Korps Advokad Alumni UMSU ini juga menjelaskan tugas kepolisian sudah ringan dalam hal membuktikan tindakan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh dr AK ini, sehingga tidak membutuhkan waktu lama dalam melakukan penyelidikan.

“Tugas kepolisian saat ini memanggil para pejabat yang diduga ikut menandatangani surat tugas dr AK yang digunakannya untuk memenuhi syarat mendaftar PPPK. Ini bukan hal yang sulit jika polisi mau terbuka,” ungkap lagi.

Dan pria yang akrab disapa Jack ini berharap, polisi dapat bersikap independen dan tak takut adanya intervensi terhadap tugas mereka. Sebab, siapa pun dr AK ini, jika memang benar bersalah harus bisa mempertanggungjawabkannya di depan hukum.

Ia mengingatkan, jangan karena dr AK ini adik salah seorang pejabat teras di Madina, sehingga dia dianggap spesial. “Jika salah dan terbukti bersalah tindak sesuai hukum yang berlaku,’ tandasnya mengakhiri. (R/d)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gempa 5,2 SR Guncang Aceh Selatan, Getaran Terasa Hingga di Sumut

11 Juli 2025 - 20:06 WIB

Takut atau Bersih? Gerbrak Tantang KPK Segera Periksa Bobby Nasution

10 Juli 2025 - 05:12 WIB

Komitmen Bebas Narkoba, Pegawai Lapas Kelas I Medan Jalani Tes Urine Massal

7 Juli 2025 - 16:18 WIB

Tingkatkan Integritas serta Pelayanan, Rutan Perempuan Medan Ikuti Arahan Menteri Imipas

26 Juni 2025 - 09:26 WIB

Lokasi Dugem H7 Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Prostitusi Terselubung, Masyarakat Resah Desak Penggrebekan

22 Mei 2025 - 23:05 WIB

Trending di Berita
error: