Zakaria Minta Polisi Profesional dan Terbuka Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen dr AK

Selasa, 13 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL – Pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Mandailing Natal (Madina), diminta bersikap profesional dan terbuka terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen atas nama dr AK yang diadukan sejumlah lembaga atau ormas di Polres Madina.

Demikian ditegaskan Dewan Pembina DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumut, Zakaria Rambe, SH, Selasa (13/02/2024) via seluler menanggapi proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Madina.

Zakaria menegaskan apa yang dilakukan oleh dr AK diduga sudah melakukan pemalsuan dokumen khususnya terkait surat tugas yang menjadi syarat mendaftar sebagai calon Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga secara hukum administrasi apa yang dilakukan dr AK jelas salah.

“Secara administrasi kelulusan dr AK ini salah. Dengan keluarnya surat pembatalan kelulusannya, seharusnya polisi tinggal sedikit lagi membuktikan pidana yang dilakukan oleh dr AK ini,” tegasnya

Penasehat Korps Advokad Alumni UMSU ini juga menjelaskan tugas kepolisian sudah ringan dalam hal membuktikan tindakan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh dr AK ini, sehingga tidak membutuhkan waktu lama dalam melakukan penyelidikan.

“Tugas kepolisian saat ini memanggil para pejabat yang diduga ikut menandatangani surat tugas dr AK yang digunakannya untuk memenuhi syarat mendaftar PPPK. Ini bukan hal yang sulit jika polisi mau terbuka,” ungkap lagi.

Dan pria yang akrab disapa Jack ini berharap, polisi dapat bersikap independen dan tak takut adanya intervensi terhadap tugas mereka. Sebab, siapa pun dr AK ini, jika memang benar bersalah harus bisa mempertanggungjawabkannya di depan hukum.

Ia mengingatkan, jangan karena dr AK ini adik salah seorang pejabat teras di Madina, sehingga dia dianggap spesial. “Jika salah dan terbukti bersalah tindak sesuai hukum yang berlaku,’ tandasnya mengakhiri. (R/d)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco
Jangan Didiamkan! MKD Didesak Tindaklanjuti Laporan KWP vs Deddy Sitorus
Nama Misbakhun Muncul dalam Investigasi Pita Cukai Rokok Ilegal
Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban
BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR
Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh
GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL
Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

8 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:06

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

Selasa, 15 September 2026 - 19:02

Jangan Didiamkan! MKD Didesak Tindaklanjuti Laporan KWP vs Deddy Sitorus

Jumat, 11 September 2026 - 13:34

Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban

Kamis, 10 September 2026 - 22:57

BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR

Sabtu, 5 September 2026 - 12:19

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Berita Terbaru