Wakil Kepala BP Haji Tekankan Nilai Sosial Dalam Pelaksanaan Ibadah Haji

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BP Haji Tekankan Nilai Sosial Dalam Pelaksanaan Ibadah Haji

Medan

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan bahwa ibadah haji bukan hanya sekedar ibadah pribadi namun juga merupakan ibadah sosial yang mengajarkan nilai-nilai kebersamaan dan peduli kepada sesama.
“Ibadah haji tidak hanya ibadah Hablumminallah namun juga ibadah Hablumminannas. Oleh karenanya jemaah haji diminta saling membantu dan saling tolong menolong saat berada di tanah air maupun saat di tanah suci,” kata Wakil Ketua BP Haji saat memberikan bimbingan dan arahan pada acara Pelepasan Jemaah Haji Kloter 2 Embarkasi Medan di Aula 1 Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan, Sabtu (3/5/2025).
Kepala BP Haji mengatakan, ibadah haji akan menghadirkan jutaan jemaah dari berbagai negara dari latar belakang dan karakter yang berbeda, jemaah haji diminta tidak membeda-bedakan, sebagai manusia kita semua sama, harus saling membantu dan saling tolong menolong.
“DI tanah suci nanti bapak dan ibu akan bertemu dengan jemaah haji dengan latar belakang usia yang berbeda. Ada jemaah haji saat berangkat dari tanah air telah memenuhi istita’ah kesehatan, namun saat di tanah suci jatus sakit, maka jemaah haji harus saling berbuat baik dan membantu sesama,” jelasnya.
Dahnil Anzar mengingatkan jemaah haji yang berangkat haji tahun ini untuk selalu bersyukur karena ibadah haji merupakan puncak Keberislaman. Ibadah haji merupakan penyempurnaan ibadah yang telah dilaksanakan Umat Islam.
“Saat ini cuaca di tanah suci dalam kondisi panas, suhu terpanas mencapai 49 derajat celcius, jemaah haji harus selalu menjaga kesehatan agar dapat menunaikan seluruh rangkaian ibaah haji,” ucapnya.
Kepala BP Haji berharap seluruh jemaah haji selalu diberi kesehatan dan kembali ke tanah air memperoleh haji mabur, dan salah satu indokator haji mabrur adalah menjadi pribadi yang lebih baik dan meningkatnya kesalehan sosial.
Turut hadir pada acara tersebut Ketua PPIH Embarkasi Medan H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, Sekretaris PPIH H. Muhammad Yunus, MA, Kabid PHU Dr.H. Zulkifli Sitorus, Kepala UPT Asrama Haji Medan Ramlan Sudarto.
Jemaah haji Kloter 2 Embarkasi Medan berjumlah 359 orang berasal dari Kabuptan Deli Serdang 351 orang, Kota Medan 2 orang, PHD Kota Medan 1 orang, PHD Kabupaten Deli Serdang 1 orang, TPHI 1 orang, TPIHI 1 orang dan TKHI 2 orang.(AH)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Video Dugem Diduga Oknum Polda Sumut, Propam Langsung Periksa
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun
KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut
GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum
Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman
Karya Suvenir Warga Binaan Rutan Perempuan Medan, Boneka “My Lala” Lahir dari Kerinduan Seorang Ibu

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:06 WIB

Viral Video Dugem Diduga Oknum Polda Sumut, Propam Langsung Periksa

Selasa, 28 April 2026 - 21:40 WIB

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

Selasa, 28 April 2026 - 15:28 WIB

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 16:57 WIB

Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional

Berita Terbaru

Moses Presly Halomoan Sitorus didampingi penasihat hukumnya.

Peristiwa

Divonis Bebas, Moses Sitorus: Terima Kasih Majelis Hakim

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:44 WIB

error: