Tersangka Penggelapan 14 Mobil Rental di Langkat Bantah Melarikan Diri

Jumat, 28 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Ferdinan Harahap (kiri) bersama penasihat hukumnya Agus Setiawan Gusti di Mapolres Langkat.

Tersangka Ferdinan Harahap (kiri) bersama penasihat hukumnya Agus Setiawan Gusti di Mapolres Langkat.

Stabat – Ferdinan Harahap (42), tersangka penggelapan 14 mobil rental mobil mengaku tidak melarikan diri. Ia menenangkan diri di kediaman kerabatnya, usai kasus tersebut muncul ke permukaan beberapa waktu lalu. Bahakan, tak ada satu pun kendaraan tersebut digadaikan pria bertubuh tambun ini, seperti yang disangkakan padanya.

Hal ini seperti yang disampaikan Agus Setiawan Gusti SH, penasihat hukum (PH) Ferdinan. “Itu sebenarnya tidak benar. Yang dikatakan kalau klien saya telah melarikan diri, itu saya bantah,” tegas Gusti kepada awak media, Jum’at (28/2/2025) malam.

 

Sebenarnya, kata Gusti, kliennya itu sedang menenangkan diri terkait kasus yang sedang dihadapinya. Atas nasihat keluarga dan PHnya, Ferdinan pun memutuskan untuk menyerahkan diri.

 

Menyerahkan Diri

Pada Rabu 26 Februari 2025 siang, Ferdi mendatangi Mapolres Langkat bersama PHnya untuk menyerhkan diri. Di sana, pria bertubuh tambun ini pun memberi keterangan kepada penyidik terkait kasus tersebut.

“Setiap perbuatan yang dituduhkan itu, dia (Ferdi) akan mencoba membersihkan ini dan dia akan mempertanggungjawabkannya. Dengan itikad baik klien saya, semestinya ini disambut dengan baik,” tutur Gusti.

Barang bukti mobil yang digelapkan tersangka Fer di Mapolres Langkat.

Pengacara asal Tanjung Pura ini menerangkan, ada kerja sama dengan pemilik mobil dalam kasus tersebut. Selain itu, rental mobil itu juga sudah berlangsung cukup lama. Bahkan sudah ada yang berjalan sampai 2 tahun.

 

Ferdi juga selalu membayar biaya rental kepada pemilik mobil saat sudah jatuh tempo pembayaran. Klien Gusti ini juga sama sekali tidak ada menggadaikan belasan kendaraan itu kepada siapa pun.

 

Bahakan, keuntungan dari rental itu juga ditermia pemilik mobil.

“Saya berharap, Ketika penyidik Polres Langkat objektif dalam menangani perkara klien saya, saya yakini akan banyak orang-orang yang bakal tertarik dalam perkara ini. Bakal bisa jadi tersangka, banyak ini,” sebutnya.

 

GPS Dinonaktifkan

Oleh karenanya, dengan itikad baik klien Gusti dan membuka kronologi seperti yang dituangkan dalam BAP, semua nama yang terlibat juga sudah disebutkan. “Saya meminta kepada penyidik, agar nama-nama itu diapanggil dan diperiksa,” ketusnya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memperlihatkan mobil rentalan yang digelapkan tersangka Fer (kanan).

Diberitakan sebelumnya, Polres Langkat berhasil mengungkap kasus penggeleapan belasan mobil rental, Selasa (18/2/2025) dini hari, dari bebera titik di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan. Kerugian dalam perkara ini, diperkirakan mencapai Rp2,8 Miliar.

 

Hingga kini, tersangka Fer masih diburu aparat kepolisian.

Pada Januari 2025, Fer merental 15 mobil kepada keponakannya untuk keperluan proyek. Tanpa curiga, kerabat Fer pun menyepakati untuk pembayaran rental mobil tersebut dilakukan setiap awal bulan. Untuk pembayaran pertama, Fer berjanji memenuhinya tanggal 5 Februari 2025.

 

Namun, Fer mengingkari janjinya. Tanggal pembayaran awal yang ditentukan pun sudah berlalu. Pada 18 Februari 2025, GPS semua mobil yang ditentalkan sudah tidak aktif. Korban juga sudah tidak lagi bisa berkomunikasi dengan tersangka.

 

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp2,8 Miliar. Pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Para saksi telah diambil keteranganya. Pelaku disangkakan melanggar pasal 372 kuhp, dengan hukuman selama-lamanya 4 (empat) tahun penjara. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Didatangi Sekelompok Massa, KTN Bina Mangrove Desak Aparat Bertindak
Eks Kadisdik Langkat Disebut Terima ‘Pelicin’ Proyek Ratusan Juta Rupiah
Enam Tahun Jadi Mitra BKSDA, Kinerja KTH di Kawasan SM KGLTL Dipertanyakan
Resahkan Masyarakat, Kapolres Langkat Didesak Berangus Barak Narkoba di Wampu
Tercebur ke Sungai Batang Serangan, Tiga Penumpang Mobil Avanza Tewas
Parah!!! Vendor Alat Berat Mengaku Diperas Kasat Reskrim Polres Langkat Rp100 Juta
Soal Video Viral Setoran Sabu ke Oknum Polisi, Kapolres Langkat : Itu Video Lama
Tersangka KDRT Belum Ditahan, Warga Secanggang Kecewa

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00

Didatangi Sekelompok Massa, KTN Bina Mangrove Desak Aparat Bertindak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:34

Eks Kadisdik Langkat Disebut Terima ‘Pelicin’ Proyek Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 29 September 2026 - 17:47

Enam Tahun Jadi Mitra BKSDA, Kinerja KTH di Kawasan SM KGLTL Dipertanyakan

Senin, 28 September 2026 - 11:16

Resahkan Masyarakat, Kapolres Langkat Didesak Berangus Barak Narkoba di Wampu

Minggu, 20 September 2026 - 09:24

Tercebur ke Sungai Batang Serangan, Tiga Penumpang Mobil Avanza Tewas

Berita Terbaru