Menu

Mode Gelap
Berkas Tiga Tersangka Kasus Seleksi PPPK Guru Langkat P21, LBH Medan : Harus Segera Ditahan Abdul Thaib Siahaan Terpilih Lagi Jadi Ketua ISARAH Sumut 2024-2028 Diperas Rp25 Juta, Barang Berharga Korban Penyekapan dan Penganiayaan Senilai Rp20 Juta Dijarah Pelaku Melibatkan Oknum Brimob, Warga Helvetia Diperas Rp25 Juta Setelah Dianiaya dan Disekap Tiga Hari Kerap Diteror Oknum Pecatan TNI, Pekerja Perkebunan Sawit Resah Kios Pupuk UD Mekar Tani di Kecamatan Binjai Jual Urea Subsidi di Atas HET

Berita

Terduga Pedofil di Rumdis Wakil Bupati Langkat Ternyata Adik Oknum Anggota Dewan

badge-check


 Rumah dinas Bupati Langkat di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat. Perbesar

Rumah dinas Bupati Langkat di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Stabat – Terduga perilaku aktivitas seksual menyimpang terhadap anak yang belum pubertas (pedofil) berinisial ZS (33), ternyata disebut – sebut adik anggota DPRD Langkat. Pria yang banyak berdiam dan menetap di Jakarta ini, kerap mengancam korbannya untuk menyalurkan hobinya yang terlarang.

“Dia (ZS) itu adik kandung anggota DPRD Langkat berinisial F. Jarang menetap di Langkat ini. Dia banyak berdiam di Jakarta. Kemarin ketemu sama anak kami pas ada acara DMDI di Jentera Malay,” tutur ibu korban berinisial H di kedaiamannya.

Sebelumnya diberitakan, dua bocah berusia belasan tahun disodomi dan dilecehkan seorang pedofil ZS (33) di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat, pada akhir November 2023 lalu. Pelakunya, disebut – sebut salah seorang adik pemilik Yayasan Perguruan Islam (YPI) di Kecamtan Stabat, Kabupaten Langkat.

Tanda bukti laporan.

Hal itu seperti yang disampaikan H, ibu korban sebut saja bernama Bima (12), kepada awak media saat menyambangi kediamannya. “Kejadiannya saat momen kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Pendopo Jentera Malay, pada akhir November kemarin,” kenang H, Rabu (3/1/2024) siang.

Saat itu, kata H, anaknya diajak ZS untuk nginap di Rumah Dinas Bupati Langkat. Di sana, Bima pun mandi untuk membersihkan diri. Tanpa disadari, ZS ternyata merekam bocah polos tersebut yang sedang mandi.

Video rekaman tersebut kemudian ditunjukkan ZS kepada Bima. Hal inilah yang dijadikan ZS untuk mengintimidasi Bima. Ia mengancam akan menyebarkan video itu, jika Bima tak mau melayani nafsu bejadnya.

Alhasil, kemauan manusia laknat itupun dituruti Bima dengan keterpaksaan. “Anak saya dipaksa untuk menghisap kemaluannya. Kalau anak saya gak mau, dia (ZS) ngancam akan menyebarkan video anak saya sedang mandi,” ketus H dengan nada kesal, sembaru menunjukkan sebuah bukti rekaman video.

Tak hanya itu, ZS juga merekam aksi bejadnya itu dan kembali mengancam Bima. Dimana, jika Bima menceritakan kejadian tersebut, ZS mengancam akan menyebarkan video aktivitas seksualnya ke publik.

Mirisnya lagi, tak hanya Bima yang menjadi korban ZS. Teman Bima, sebut saja namanya Damar, juga menjadi mangsa kebuasan nafsu ZS. “Anak saya sehari sebelum kejadian si Bima juga menjadi korban si ZS,” ketus Er yang juga berada di kediaman H saat disambangi awak media.

Tersangka pedofil saat memaksa korban untuk melakukan oral seks.

Parahanya, Damar tak hanya dipaksa untuk melakukan oral seks, tapi saat itu Damar disodomi oleh ZS. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, ZS mangancam akan membunuh Damar jika menceritakan hal tersebut ke orang tuanya.

Ataas peristiwa keji dan tak teresbut, H kemudian melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat. Pengaduan H pun diterima dengan tanda bukti laporan Nomor : STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.

Besara harapan H dan Er, agar kasus tersebut dapat diungkap oleh aparat penegak hukum. “Kami berkeyakinan, masih ada korban kebejatan ZS lainnya di luar sana. Proses hukum harus dilanjutkan, agar tidak muncul lagi korban – korban lainnya,” tutur H dan Er kompak.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza SIK MM saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. “Nanti saya cek dulu ya. Jum’at ini akan kami gelarkan,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Serang Kota ini. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Abdul Thaib Siahaan Terpilih Lagi Jadi Ketua ISARAH Sumut 2024-2028

30 Desember 2024 - 13:33 WIB

Diperas Rp25 Juta, Barang Berharga Korban Penyekapan dan Penganiayaan Senilai Rp20 Juta Dijarah Pelaku

30 Desember 2024 - 12:06 WIB

Bayar Izin Belasan Tahun, Pedagang Tak Dapat Lapak di Pasar Tanjung Pura

24 Desember 2024 - 19:59 WIB

Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Warga Korban Kebakaran di Hinai

19 Desember 2024 - 20:03 WIB

Jelang Nataru, Ini Jadwal Fungsional Tol Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan

16 Desember 2024 - 19:45 WIB

Trending di Nasional
error: