Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau
News | Kamis, 23 April 2026 - 00:07 WIB
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Rahmadi dalam perkara narkotika. Rahmadi sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus kepemilikan 10 gram sabu-sabu…
Sumber: Kemenag