Satpol PP Deli Serdang Diduga Tutup Mata, SP III Pembongkaran Tembok Akses Jalan Umum Hanya Janji-Janji

- Penulis

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Keluarnya surat peringatan I, II dan III yang dikeluarkan oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang terkait surat keberatan warga atas berdirinya tembok yang menutup akses jalan di 4 titik Jalan Irian Barat, Dusun 24, Desa Sampali, Percut Sei Tuan diduga hanya janji belaka. Pasalnya sejak 6 Oktober 2023 surat keberatan warga, tembok tersebut tidak juga dirobohkan.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga pemilik tanah bersertifikat, Fuandy Susanto. Ia kecewa dengan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang.

“Pengaduan kita sudah kita layangkan sejak 6 Oktober 2023, namun hingga sekarang tidak juga dirobohkan. Padahal sudah ada dikeluarkan surat peringatan III untuk pembongkaran tembok tanpa ijin tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Fuandy meminta kepada Bupati Deli Serdang dan Kasat Pol PP Deli Serdang, Marjuki untuk segera menanggapi kasus ini dengan serius.

“Surat sudah dikeluarkan dan ditandatangani Kasat Pol PP Marjuki, tapi sampai sekarang tidak ada yang bergerak. Ada apa ini? Padahal di lokasi semua tembok yang berdiri tidak ada ijin. Kenapa semuanya tutup mata?,” terangnya terlihat kecewa.

Salah seorang warga sekitar, Romaida yang bertempat tinggal di sekitar lokasi mengatakan bahwa tembok yang berdiri setinggi 4 meter di tanah Fuandy Susanto benar merupakan jalan umum.

“Saya sudah 14 tahun berkecimpung di wilayah ini, yang saya tahu ini jalan. Tapi selanjutnya ini dipagar saya kurang mengerti, dibelakang ada beberapa rumah,” ujarnya sambil menunjuk 4 titik akses jalan yang di tembok.

Romaida menambahkan, jalan ini merupakan akses jalan tembus ke belakang karena dibelakang sana ada tanahnya yang sudah dijual.

“Harapan saya janganlah sampai masyarakat yang memiliki jalan di sini jadi di zolimi, sehingga mereka tidak bisa bebas keluar masuk,” harapnya.

Di lokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Pol PP Deli Serdang, Marjuki belum juga membalas konfirmasi wartawan.

SEROBOT TANAH WARGA

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang diminta untuk segera merobohkan tembok setinggi 4 meter di Jalan Irian Barat Dusun 24, Desa Sampali yang menutup akses jalan masyarakat.

Parahnya, tembok yang dikatakan dibangun Eliwanto tersebut ternyata tidak memiliki ijin dan menyerobot tanah warga.

Hal ini disampaikannya sesuai Surat Peringatan II dan III dari Satpol PP Kabupaten Deli Serdang yang meminta Eliwanto sebagai Penanggung jawab bangunan pagar untuk membongkar sendiri karena tidak memiliki IMB/PBG dan berdiri di atas tanah milik Fuandy Susanto. (R)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara
Danantara: Transformasi PalmCo Dinilai Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional
Salwa Khalishah, Penjual Soft Drink yang Berjuang Mengejar Magister Hukum
Rutan Labuhan Deli Gelar Penggeledahan Insidentil Tengah Malam, Pastikan Lingkungan Bebas Barang Terlarang
Raih Gelar Doktor Hukum di UMSU, Muhammad Yusrizal ‘Banjir’ Ucapan Selamat
IPEPMA Labuhanbatu Raya Sebut Tudingan ke Kakan Kemenag Salah Sasaran
Sumut Foundation: Hasyim Sosok Tepat Pimpin Kembali PDIP Medan
Rakyat Terzolimi, GPA Desak Presiden Copot Menteri ESDM, Bahlil Diminta Sholat Taubat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:09 WIB

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:05 WIB

Danantara: Transformasi PalmCo Dinilai Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 15:21 WIB

Salwa Khalishah, Penjual Soft Drink yang Berjuang Mengejar Magister Hukum

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Rutan Labuhan Deli Gelar Penggeledahan Insidentil Tengah Malam, Pastikan Lingkungan Bebas Barang Terlarang

Selasa, 23 September 2025 - 07:22 WIB

Raih Gelar Doktor Hukum di UMSU, Muhammad Yusrizal ‘Banjir’ Ucapan Selamat

Berita Terbaru

Pengurus DPD KOMBAT Langkat membagikan takjil kepada warga di seputaran Tanjung Pura.

Daerah

Baksos Ramadhan, KOMBAT Langkat Bagikan 1.447 Takjil

Minggu, 8 Mar 2026 - 21:40 WIB

SH dan barang bukti kejahatan diapit Tim Deninteldam I/BB.

Peristiwa

Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:50 WIB

error: