Menu

Mode Gelap
Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Bahorok Pedagang Dominasi Stand Pembangunan Pemkab Langkat, Satpol PP Tutup Mata Pedagang Mengeluh, Biaya Sewa Stand di HUT ke-275 Langkat Tak Masuk Akal Ratusan Warga dari Tiga Desa di Langkat Tuntut Perbaikan Jalan Dugaan Kerugian Negara Capai Rp600 juta, Jaksa Tahan Tersangka Tipikor KONI Langkat HUT Langkat ke-275, Pedangang Lokal Diusir dari Alun-alun T Amir Hamzah

Berita

Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Upacara HUT RI Ke-79

badge-check


 Karutan Tanjung Pura Jimri Anton S Nababan Amd IP SH memberikan remisi kepada WBP pada momen HUT kemerdekaan RI ke-79. Perbesar

Karutan Tanjung Pura Jimri Anton S Nababan Amd IP SH memberikan remisi kepada WBP pada momen HUT kemerdekaan RI ke-79.

Tanjung Pura – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Tahun ke-79, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menggelar upacara bendera dan pemberian remisi umum, bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (17/8/2024). Hal ini diikuti oleh seluruh petugas Rutan dan WBP dengan menggunakan pakaian adat.

Upacara tersebut, dilaksanakan di lapangan Rutan Tanjung Pura, yang dipimpin langsung oleh Karutan Tanjung Pura Jimri Anton S Nababan  Amd IP SH sebagai inspektur upacara. Dengan mengusung tema ‘Nusantara Baru Menuju Indonesia Maju’, Jimri membacakan sambutan dari Menteri Kementerian Hukum dan HAM Yassona H Laoly.

Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut.

“Tema besar pada Hari Kemerdekaan ini ialah ‘Nusantara Baru Menuju Indonesia Maju’, merupakan makna mendalam untuk membangun fondasi bangsa. Nusantara baru adalah refleksi dari semangat gotong royong kita untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara yang maju serta menuju Indonesia emas,” tuturnya.

Remisi Umum 1 dan 2

Memperingati hari kemerdekaan ini, tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para WBP. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi). Khususnya bagi mereka yang telah mengikuti program pembinaan. Serta yang telah memenuhi syarat, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Secara simbolis, Jimri memberikan remisi kepada perwakilan 148 WBP. Mereka mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024. Rinciannya yakni, 141 WBP memperoleh remisi umum (RU) 1. Artinya, dapat pengurangan hukuman tetapi belum bebas. Kemudian, 7 WBP memperoleh RU 2, yakni dapat pengurangan hukuman dan langsung bebas.

Satya Lencana Karya Satya

Pada kesempatan ini, juga dilaksanakan penyematan Satya Lencana Karya Satya 10 tahun. Penghargaan ini, diberikan kepada pegawai yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta telah bekerja terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

Meski berlangsung di bawah hujan gerimis, upacara bendera dan pemberian remisi umum tetap berjalan khidmat. Rangkaian upacara berjalan dengan baik dan tuntas. Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan pengabdian sebagai aparatur sipil negara dan abdi negara. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Bahorok

16 Januari 2025 - 16:34 WIB

Ratusan Warga dari Tiga Desa di Langkat Tuntut Perbaikan Jalan

15 Januari 2025 - 19:51 WIB

HUT GPA ke-84, Kapolri Ajak Seluruh Kader GPA Ikut Sukseskan Program Asta Cita Pemerintah

11 Januari 2025 - 22:57 WIB

Inspektorat Langkat Audit Pengadaan 3.333 Seragam SMP TA 2023

11 Januari 2025 - 10:36 WIB

Pemprov Sumut Bantah Klaim Pelarangan Pengajian di Masjid Rumah Dinas Gubernur

10 Januari 2025 - 21:50 WIB

Trending di Berita
error: