Menu

Mode Gelap
JAGA MARWAH Laporkan Peternakan Babi PT Allegrindo ke Kejagung RI Kunjungan Hangat Kapolda Sumut dan Kasdam I/BB ke Mapomdam I/BB, Simbol Kokohnya Sinergitas TNI-Polri di Sumut IPTI SUMUT REKOMENDASIKAN TIGA KADER TERBAIK UNTUK DUDUK DI PENGURUS DPD KNPI SUMUT Rutan Perempuan Medan Panen Pakcoy, Dukung Ketahanan Pangan dan Program Nasional Kapolsek Tuntungan Terjun Langsung Cari Anak yang Hanyut Terseret Arus di Sungai Lau Belawan Sejumlah Pejabat PTPN 5 Pamer Gaya Hedon di Medsos

Berita

Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Upacara HUT RI Ke-79

badge-check


 Karutan Tanjung Pura Jimri Anton S Nababan Amd IP SH memberikan remisi kepada WBP pada momen HUT kemerdekaan RI ke-79. Perbesar

Karutan Tanjung Pura Jimri Anton S Nababan Amd IP SH memberikan remisi kepada WBP pada momen HUT kemerdekaan RI ke-79.

Tanjung Pura – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Tahun ke-79, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menggelar upacara bendera dan pemberian remisi umum, bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (17/8/2024). Hal ini diikuti oleh seluruh petugas Rutan dan WBP dengan menggunakan pakaian adat.

Upacara tersebut, dilaksanakan di lapangan Rutan Tanjung Pura, yang dipimpin langsung oleh Karutan Tanjung Pura Jimri Anton S Nababan  Amd IP SH sebagai inspektur upacara. Dengan mengusung tema ‘Nusantara Baru Menuju Indonesia Maju’, Jimri membacakan sambutan dari Menteri Kementerian Hukum dan HAM Yassona H Laoly.

Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut.

“Tema besar pada Hari Kemerdekaan ini ialah ‘Nusantara Baru Menuju Indonesia Maju’, merupakan makna mendalam untuk membangun fondasi bangsa. Nusantara baru adalah refleksi dari semangat gotong royong kita untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara yang maju serta menuju Indonesia emas,” tuturnya.

Remisi Umum 1 dan 2

Memperingati hari kemerdekaan ini, tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para WBP. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi). Khususnya bagi mereka yang telah mengikuti program pembinaan. Serta yang telah memenuhi syarat, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Secara simbolis, Jimri memberikan remisi kepada perwakilan 148 WBP. Mereka mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024. Rinciannya yakni, 141 WBP memperoleh remisi umum (RU) 1. Artinya, dapat pengurangan hukuman tetapi belum bebas. Kemudian, 7 WBP memperoleh RU 2, yakni dapat pengurangan hukuman dan langsung bebas.

Satya Lencana Karya Satya

Pada kesempatan ini, juga dilaksanakan penyematan Satya Lencana Karya Satya 10 tahun. Penghargaan ini, diberikan kepada pegawai yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta telah bekerja terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

Meski berlangsung di bawah hujan gerimis, upacara bendera dan pemberian remisi umum tetap berjalan khidmat. Rangkaian upacara berjalan dengan baik dan tuntas. Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan pengabdian sebagai aparatur sipil negara dan abdi negara. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kunjungan Hangat Kapolda Sumut dan Kasdam I/BB ke Mapomdam I/BB, Simbol Kokohnya Sinergitas TNI-Polri di Sumut

23 April 2025 - 14:22 WIB

IPTI SUMUT REKOMENDASIKAN TIGA KADER TERBAIK UNTUK DUDUK DI PENGURUS DPD KNPI SUMUT

22 April 2025 - 20:47 WIB

Rutan Perempuan Medan Panen Pakcoy, Dukung Ketahanan Pangan dan Program Nasional

22 April 2025 - 11:41 WIB

Kapolsek Tuntungan Terjun Langsung Cari Anak yang Hanyut Terseret Arus di Sungai Lau Belawan

22 April 2025 - 10:25 WIB

Dari Buku Gambar ke Blok Catatan: Perjalanan Firman Amar ZamZami Menjadi Jurnalis

20 April 2025 - 19:38 WIB

Trending di Berita
error: