MEDAN–
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan apel razia gabungan yang melibatkan unsur internal dan aparat penegak hukum, TNI/Polri sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Senin, 6/4/2026.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel bersama yang diikuti oleh jajaran petugas Rutan Kelas I Medan, serta didukung oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perawatan, Keamanan dan Kepatuhan Internal, sekaligus Ketua Satuan Tugas Operasi Penegakan Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Ditjenpas Sumut, Rindra Wardhana.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson Sipahutar beserta jajaran, serta Danramil 0201-06/Medan Sunggal, Yani Dharma Putra bersama personel, yang menunjukkan sinergitas antar instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan ke kamar hunian warga binaan. Razia dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.
Selain itu, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 200 orang warga binaan sebagai langkah deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di dalam Rutan. Sebelumnya seluruh Petugas juga telah melaksanakan tes urine bersama seluruh UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara bertempat di Kanwil Ditjenpas Sumut.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.
“Melalui kegiatan apel dan razia gabungan ini, kami ingin memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan tetap kondusif. Tes urine yang dilakukan juga menjadi langkah konkret dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HBP ke-62 yang bertujuan untuk memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta memastikan lingkungan Rutan tetap dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan.(AVID/rel)
#rutan1medan #pemasyarakatan #ditjenpas #ditjenpassumut #kemenimipas
#imipasSetahunBergerakBerdampak
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH










