Residivis Curanmor ‘Kopral’ Kembali Dibekuk Unit Resmob Polrestabes Medan Saat Kabur di Jalan Rumah Sakit Haji

Senin, 16 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Malam Sabtu, 14 Juni 2025, menjadi akhir dari pelarian Kopral, seorang residivis yang dikenal licin dan kerap meresahkan warga Kota Medan. Di bawah komando Iptu Eko Sanjaya, SH, MH, Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus pria yang sudah empat kali keluar masuk penjara itu saat ia tengah melintas di Jalan Rumah Sakit Haji, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan bermula dari serangkaian laporan warga mengenai aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di sejumlah titik di Kota Medan. Nama Kopral mencuat setelah satu rekaman CCTV memperlihatkan dengan jelas wajahnya saat mencuri sepeda motor di halaman sebuah rumah. Video tersebut tidak hanya menjadi bukti penting, tapi juga viral di media sosial, memicu reaksi publik yang mendesak aparat bertindak cepat.

Dengan bekal rekaman tersebut dan hasil penyelidikan intensif, Unit Resmob mulai memburu Kopral. Keberadaannya terlacak saat ia terlihat mengendarai sepeda motor bersama seorang temannya. Tim yang telah bersiaga segera menyergap keduanya. Namun, saat hendak ditangkap, Kopral mencoba melawan dan berusaha kabur. Upaya perlawanan itu justru memperkuat keyakinan petugas bahwa pria ini adalah pelaku yang dicari.

Setelah berhasil ditangkap, Kopral langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk diperiksa intensif. Dalam perjalanan, ia diinterogasi oleh Kanit Resmob Iptu Eko Sanjaya, yang berhasil menggali fakta mengejutkan: Kopral ternyata merupakan seorang ‘bramacorah’ yang telah berulang kali mendekam di balik jeruji besi karena kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kebenaran penangkapan Kopral turut dibenarkan oleh Iptu Eko Sanjaya. “Iya benar, sedang diperiksa saat ini,” ujarnya singkat kepada awak media. Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K., juga ikut mengunggah momen penangkapan tersebut melalui akun Instagram pribadinya, memperlihatkan bagaimana aparat sigap membekuk pelaku yang sudah menjadi momok bagi masyarakat Medan.

Kini, sepak terjang Kopral harus terhenti. Aksi nekatnya yang terekam kamera dan disebarkan luas publik menjadi kunci dari akhir pelariannya. Polisi masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini, sementara proses hukum terhadap Kopral pun segera bergulir.(AVID/R)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden
Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias
Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun
JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI
Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU!
GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:01

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden

Senin, 13 Juli 2026 - 21:56

Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:37

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

Senin, 6 Juli 2026 - 21:36

Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan

Senin, 6 Juli 2026 - 21:24

SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru