Residivis Curanmor ‘Kopral’ Kembali Dibekuk Unit Resmob Polrestabes Medan Saat Kabur di Jalan Rumah Sakit Haji

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Malam Sabtu, 14 Juni 2025, menjadi akhir dari pelarian Kopral, seorang residivis yang dikenal licin dan kerap meresahkan warga Kota Medan. Di bawah komando Iptu Eko Sanjaya, SH, MH, Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus pria yang sudah empat kali keluar masuk penjara itu saat ia tengah melintas di Jalan Rumah Sakit Haji, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan bermula dari serangkaian laporan warga mengenai aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di sejumlah titik di Kota Medan. Nama Kopral mencuat setelah satu rekaman CCTV memperlihatkan dengan jelas wajahnya saat mencuri sepeda motor di halaman sebuah rumah. Video tersebut tidak hanya menjadi bukti penting, tapi juga viral di media sosial, memicu reaksi publik yang mendesak aparat bertindak cepat.

Dengan bekal rekaman tersebut dan hasil penyelidikan intensif, Unit Resmob mulai memburu Kopral. Keberadaannya terlacak saat ia terlihat mengendarai sepeda motor bersama seorang temannya. Tim yang telah bersiaga segera menyergap keduanya. Namun, saat hendak ditangkap, Kopral mencoba melawan dan berusaha kabur. Upaya perlawanan itu justru memperkuat keyakinan petugas bahwa pria ini adalah pelaku yang dicari.

Setelah berhasil ditangkap, Kopral langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk diperiksa intensif. Dalam perjalanan, ia diinterogasi oleh Kanit Resmob Iptu Eko Sanjaya, yang berhasil menggali fakta mengejutkan: Kopral ternyata merupakan seorang ‘bramacorah’ yang telah berulang kali mendekam di balik jeruji besi karena kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kebenaran penangkapan Kopral turut dibenarkan oleh Iptu Eko Sanjaya. “Iya benar, sedang diperiksa saat ini,” ujarnya singkat kepada awak media. Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K., juga ikut mengunggah momen penangkapan tersebut melalui akun Instagram pribadinya, memperlihatkan bagaimana aparat sigap membekuk pelaku yang sudah menjadi momok bagi masyarakat Medan.

Kini, sepak terjang Kopral harus terhenti. Aksi nekatnya yang terekam kamera dan disebarkan luas publik menjadi kunci dari akhir pelariannya. Polisi masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini, sementara proses hukum terhadap Kopral pun segera bergulir.(AVID/R)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto Santuni 1.000 Bilal Mayit dan Najir Masjid di Medan
Dipimpin Agus Santoso dan Dwi Suhatmoko, IPK Medan Sunggal Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Tutup MTQ Lapas/Rutan se-Sumut dalam Gebyar Nuzulul Qur’an di Lapas I Medan
Panen Raya Lele dan Hidroponik, Lapas Kelas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Produk Pembinaan WBP
KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:45 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto Santuni 1.000 Bilal Mayit dan Najir Masjid di Medan

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:16 WIB

Dipimpin Agus Santoso dan Dwi Suhatmoko, IPK Medan Sunggal Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:41 WIB

Panen Raya Lele dan Hidroponik, Lapas Kelas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Produk Pembinaan WBP

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:40 WIB

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:28 WIB

Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI

Berita Terbaru

error: