Menu

Mode Gelap
Tanah Adat Disertifikatkan, Warga Ajibata Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Ngaku Ditunjuk Plt Bupati, Keterangan PPTK Disdik Langkat Kontradiktif APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’ Prof Dr H M Jamil MA Dilantik Jadi Rektor UNIVA 2025-2029, Usung Peningkatan Kualitas, Transformasi, Inovasi dan Spritual Clear-kan THR, Disnaker Sumut Rajut Silaturahmi Perusahaan & Buruh Lewat Buka Puasa Bersama Tiga Hari di Ramadhan 1446 H, Ricky Anthony Bagikan 5.555 Makanan Berbuka Puasa

Berita

PT HKI Tegaskan Status Lahan Proyek Tol Binjai-Langsa Sudah Incracht

badge-check


 Pengerjaan Proyek Tol Binjai-Langsa yang ditargetkan rampung akhir tahun 2024. Perbesar

Pengerjaan Proyek Tol Binjai-Langsa yang ditargetkan rampung akhir tahun 2024.

Stabat – Proyek pembangunan jalan Tol Binjai-Langsa terus digenjot. Akhir tahun 2024 ini, pengerjaannya pun ditargetkan rampung hingga ke Besitang (perbatasan Provinsi Aceh). Selaku kontraktor, PT HKI meyakini lahan jalan bebas hambatan ini sudah dibebaskan dan berkekuatan hukum tetap (Incracth).

Namun, dalam proses pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) ini kerap mengalami hambatan. Diantaranya, ada beberapa warga masyarakat yang mengaku belum menerima biaya pembebasan lahan alias ganti rugi.

Pekerja pembangunan jalan Tol Binjai-Langsa mendirikan tiang pancang di lokasi proyek.

Humas PT HKI proyek Tol Binjai-Langsa Alvin Sinaga menerangkan, pihaknya bukanlah penyerobot lahan. Mereka mengerjakan proyek tersebut atas dasar perintah pemilik proyek.

“Bukan HKI yang menyerobot. HKI adalah kontraktor yang menerima perintah dari pemilik proyek untuk mengerjakan di atas lahan tersebut. Informasi yang didapat, lahan-lahan itu sudah dibebaskan melalui mekanisme Konsinyasi dan sudah berkekuatan hukum tetap dari PN,” tereang Alvin, Kamis (10/10/2024) siang.

Di samping itu, PT HKI juga sangat menyayangkan tindakan masyarakat beberapa hari lalu. Dimana, ada sekelompok warga yang melakukan pengrusakan pos istirahat milik kontraktor ini di lokasi proyek.

“HKI sangat menyayangkan tindakan masyarakat yang melakukan pengerusakan pos istirahat milik HKI. Tindakan arogan ini, tidak semestinya d lakukan. Karena masih bisa di bicarakan dengan secara musyawarah,” ujarnya.

Sebelumnya diinformasikan, sekelompok warga sekitar Dusun III, Desa Bukit Mengkirai, Kecamatan Gebang, Kanupaten Langkat dikabarkan belum menerima ganti rugi lahan. Warga yang emosi, akhirnya ricuh dan nyaris adu jotos dengan petugas PT HKI.

Tenda milik PT HKI yang terpasang di lokasi proyek pun hampir roboh. Akses jalan pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) ini pun diblokade warga. Penyebabnya, diduga karena proses ganti rugi atas lahan warga belum terealisasi.

Ditambah lagi, lahan perkebunan sawit warga terendam banjir, diduga akibat buruknya drainase peroyek Tol Binjai-Langsa ini. Hal ini juga yang membuat kemarahan warga sekitar tak terkendali

“Kami yang terdampak ini merasa dibodohi dan ditindas. Hak kami dirampas. Surat kami jelas, ada suratnya dan SHM. Kami menggantungkan nafkah dari hasil perkebunan ini,” ujar Hondol Sianturi pemilik lahan, Selasa (8/10/2024) siang. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

20 Maret 2025 - 19:37 WIB

Prof Dr H M Jamil MA Dilantik Jadi Rektor UNIVA 2025-2029, Usung Peningkatan Kualitas, Transformasi, Inovasi dan Spritual

19 Maret 2025 - 17:23 WIB

Clear-kan THR, Disnaker Sumut Rajut Silaturahmi Perusahaan & Buruh Lewat Buka Puasa Bersama

19 Maret 2025 - 11:53 WIB

Berbagi Sembako Ramadhan, Tokoh Masyarakat M. Arif Tanjung Sambangi Sudirejo dan Helvetia

14 Maret 2025 - 21:07 WIB

Dirkeu PUD Pasar Sebut Ada Misinformasi Perihal Wacana Revitalisasi di Pasar Pusat Pasar

14 Maret 2025 - 20:59 WIB

Trending di Berita
error: