Polda Sumut Periksa Saksi Kasus Penangkapan Rahmadi

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Polda Sumut melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) terus mendalami dugaan kejanggalan dalam penangkapan Rahmadi oleh Kompol DK di Tanjungbalai beberapa waktu lalu.

Pada Selasa (19/8/2025), Bid Propam memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui bahkan ikut serta dalam proses penangkapan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, melalui Kasubbid Penmas AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan adanya pemeriksaan saksi pada hari ini.

“Kompol DK belum diperiksa. Hari ini hanya memeriksa para saksi terkait penangkapan yang dipermasalahkan,” ujarnya tanpa merinci identitas saksi yang dimaksud.

AKBP Siti juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Kompol DK masih berlanjut.

“Proses terus berjalan, ditunggu saja kesimpulan dari seluruh rangkaian pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Kompol DK, Hans Silalahi, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya rencana pemeriksaan terhadap kliennya.

“Tidak tahu, saya lagi di Jakarta, ada kepentingan ke Mabes Polri,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, pada Kamis (31/7/2025), Tim kuasa hukum Rahmadi telah menyerahkan berbagai bukti dugaan kejanggalan penangkapan ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut.

Tidak hanya itu, dokumen dan rekaman video yang memperlihatkan dugaan kekerasan saat penangkapan juga sudah diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

62 Atlet DSILS Terima Apresiasi, Daffa Raih MVP di Kejuaraan MIS Open 2026
Hadiri Wisuda UMSU, Kapolda Sumut: Mari Jaga Semangat Nasionalisme
Jelang Demo 29 Oktober, SPGI Desak Menaker Tuntaskan Kasus Ketenagakerjaan PT Epson
Dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa, Eks Karyawati Epson Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas
Bersama Masyarakat, Polsek Kuala Laksanakan Program Green Policing
Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah
Disorot dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Karyawati Kawasan EJIP Cikarang Laporkan Ketua Serikat Pekerja

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:10 WIB

62 Atlet DSILS Terima Apresiasi, Daffa Raih MVP di Kejuaraan MIS Open 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Hadiri Wisuda UMSU, Kapolda Sumut: Mari Jaga Semangat Nasionalisme

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Jelang Demo 29 Oktober, SPGI Desak Menaker Tuntaskan Kasus Ketenagakerjaan PT Epson

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa, Eks Karyawati Epson Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

TERKINI

Rumah warga di Dusun II, Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian yang ludes terbakar.

Peristiwa

Diduga Karena Lilin, Tiga Rumah Warga Salapian Ludes Terbakar

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:54 WIB