Pengadaan Foto Presiden dan Wakil Presiden Mencekik Leher, Kasek SD di Langkat Menjerit

- Penulis

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang kelas sekolah dasar (SD).

Ruang kelas sekolah dasar (SD).

Langkat – Pengadaan foto Presiden dan Wakil Presiden untuk Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Langkat menjadi perbincangan. Setiap kepala sekolah, wajib mengeluarkan biaya dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tak masuk akal.

Untuk masing-masing ruang kelas, wajib terpajang foto Kepala Negara dan wakilnya. Lain lagi untuk kantor kepala sekolah dan ruang lainnya. Diduga, hal ini merupakan akal-akalan oknum tertentu untuk meraup keuntungan yang fantastis.

“Di sekolah saya aja ada 6 ruang kelas. Lain lagi kantor saya dan ruang lainnya. Kemarin dipanggil Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk melakukan pembayaran pengadaan foto itu. Saya sendiri harus nyetor sekira Rp 2 juta-an,” ujar salah seorang kepala sekolah, sembari meminta hak tolaknya, Jum’at (1/11/2024) pagi.

Tak hanya itu, oknum K3S terkesan tak mau peduli bagaimana dana tersebut diperoleh para kepala sekolah. Mengingat dana BOS yang menjadi sumber biayanya belum juga ada pencairan.

Parahnya lagi, jika sekolah SD yang memiliki jumlah murid sedikit, maka kepala sekolah harus mengupayakan biaya yang sudah ditentukan. Masing-masing kepala sekolah, diperintahkan melakukan pembayaran kepada K3S di setiap kecamatan.

“Kami gak keberatan kalau foto kepala negara dipajang di ruang kelas. Tapi ini maslah biayanya yang gak masuk akal dan mencekik leher. Kan kasihan kepala sekolah yang muridnya sedikit. Kalau belanja sendiri dan harganya sesuai, ya gak masalah. Ini kami diarahkan untuk belanja kepada rekanan yang ditunjuk K3S,” kelas kepala sekolah lainya.

Sementara, seorang K3S berinisial Is terkesan bungkam terkait hal tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang dikirim awak media ke WhatsAppnya belum dibalas yang bersangkutan.

Diinformasikan, untuk di Kabupaten Langkat terdapat sekira 600-an SD Negeri dan 180 SMP Negeri. Dari total sekolah SD dan SMP Negeri ini, diwajibkan memejang foto Kepala Negara di setiap ruang kelas. Namun, para kapala sekolah wajib belanja barang dari rekanan. Sementara, dana BOS sendiri dapat dikelola oleh kepala sekolah secara swakelola. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BEM Sumut Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Klinik Romauli ZR ke Polda Sumut
BEM Sumut Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Program MBG di Tapteng-Sibolga, Setoran Rp72 Juta per Dapur Jadi Sorotan
Hadirkan Event Sepak Bola Tingkat Internasional, Suporter Timnas Ucapkan Terima Kasih ke Bobby Nasution
Pemadaman Listrik Sebabkan Mesin PDAM Tirtanadi Rusak, Penyaluran Air Terganggu
PDAM Tirtanadi Minta Maaf, Gangguan Air Bersih Terjadi di Sejumlah Wilayah Medan Hingga Dua Hari
Jeka Saragih Apresiasi Ketegasan Iptu Bimo Tangkap Pelaku Kekerasan terhadap Ibu Hamil di Kawasan Terowongan Pancasila
Bobby Datangi PLN, Deddy Sitorus PDIP: Untuk Pencitraan Atau Gubernurnya Gak Paham?
GARANSI dan AMPUH Laporkan Wesly Silalahi ke KPK, Terkait Tiga Kasus Korupsi di Pematangsiantar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:10 WIB

BEM Sumut Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Klinik Romauli ZR ke Polda Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 22:24 WIB

BEM Sumut Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Program MBG di Tapteng-Sibolga, Setoran Rp72 Juta per Dapur Jadi Sorotan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemadaman Listrik Sebabkan Mesin PDAM Tirtanadi Rusak, Penyaluran Air Terganggu

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:46 WIB

PDAM Tirtanadi Minta Maaf, Gangguan Air Bersih Terjadi di Sejumlah Wilayah Medan Hingga Dua Hari

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:56 WIB

Jeka Saragih Apresiasi Ketegasan Iptu Bimo Tangkap Pelaku Kekerasan terhadap Ibu Hamil di Kawasan Terowongan Pancasila

Berita Terbaru

error: