Menu

Mode Gelap
Ribuan Warga Washliyah Peringati Hari Jadi ke 94 Sebagai Momentum Kolaborasi Parah!!! Pengelola Warkop Agam Stabat Tak Bayar Upah Pekerja PDIP Menang di 15 Kabupaten Meski Digempur ‘Partai Coklat’, Rapidin Simbolon : Kita Masih Kokoh! Mobil Bendahara KPU Langkat Dibobol, Uang Rp150 Juta Raib Hasil Quick Count Paslon Pilkada 2024 Lawan Kotak Kosong Daftar Petahana Kalah di Pilkada 2024 Versi Quick Count

Berita

Pengadaan Foto Presiden dan Wakil Presiden Mencekik Leher, Kasek SD di Langkat Menjerit

badge-check


					Ruang kelas sekolah dasar (SD). Perbesar

Ruang kelas sekolah dasar (SD).

Langkat – Pengadaan foto Presiden dan Wakil Presiden untuk Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Langkat menjadi perbincangan. Setiap kepala sekolah, wajib mengeluarkan biaya dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tak masuk akal.

Untuk masing-masing ruang kelas, wajib terpajang foto Kepala Negara dan wakilnya. Lain lagi untuk kantor kepala sekolah dan ruang lainnya. Diduga, hal ini merupakan akal-akalan oknum tertentu untuk meraup keuntungan yang fantastis.

“Di sekolah saya aja ada 6 ruang kelas. Lain lagi kantor saya dan ruang lainnya. Kemarin dipanggil Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk melakukan pembayaran pengadaan foto itu. Saya sendiri harus nyetor sekira Rp 2 juta-an,” ujar salah seorang kepala sekolah, sembari meminta hak tolaknya, Jum’at (1/11/2024) pagi.

Tak hanya itu, oknum K3S terkesan tak mau peduli bagaimana dana tersebut diperoleh para kepala sekolah. Mengingat dana BOS yang menjadi sumber biayanya belum juga ada pencairan.

Parahnya lagi, jika sekolah SD yang memiliki jumlah murid sedikit, maka kepala sekolah harus mengupayakan biaya yang sudah ditentukan. Masing-masing kepala sekolah, diperintahkan melakukan pembayaran kepada K3S di setiap kecamatan.

“Kami gak keberatan kalau foto kepala negara dipajang di ruang kelas. Tapi ini maslah biayanya yang gak masuk akal dan mencekik leher. Kan kasihan kepala sekolah yang muridnya sedikit. Kalau belanja sendiri dan harganya sesuai, ya gak masalah. Ini kami diarahkan untuk belanja kepada rekanan yang ditunjuk K3S,” kelas kepala sekolah lainya.

Sementara, seorang K3S berinisial Is terkesan bungkam terkait hal tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang dikirim awak media ke WhatsAppnya belum dibalas yang bersangkutan.

Diinformasikan, untuk di Kabupaten Langkat terdapat sekira 600-an SD Negeri dan 180 SMP Negeri. Dari total sekolah SD dan SMP Negeri ini, diwajibkan memejang foto Kepala Negara di setiap ruang kelas. Namun, para kapala sekolah wajib belanja barang dari rekanan. Sementara, dana BOS sendiri dapat dikelola oleh kepala sekolah secara swakelola. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ribuan Warga Washliyah Peringati Hari Jadi ke 94 Sebagai Momentum Kolaborasi

30 November 2024 - 17:30 WIB

Parah!!! Pengelola Warkop Agam Stabat Tak Bayar Upah Pekerja

30 November 2024 - 15:47 WIB

Hasil TPS 005 Sidomulyo, Iskandar Sugito Menang Telak di Kandangnya

27 November 2024 - 17:10 WIB

Di Tengah Guyuran Hujan, Ondim Gunakan Hak Suara di TPS 005 Babalan

27 November 2024 - 15:18 WIB

Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Padang Tualang

26 November 2024 - 20:59 WIB

Trending di Berita
error: