Menu

Mode Gelap
Gempala Soroti Dugaan Fee Proyek dan Temuan BPK Sumut di Dinas PUTR Langkat LPA Sumut Tunjuk Pengurus Caretaker Baru di Paluta, Fokuskan Perlindungan Anak dari Bahaya Teknologi dan Narkoba Kayu Patah di Alun-alun Stabat Telan Korban Jiwa, Warga: Copot Kadis LH Langkat Lapas Sibolga Perkuat Sinergi dengan Media, Perkenalkan Wartelsuspas sebagai Inovasi Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal Warga Tewas Tertimpa Kayu di Alun-alun Stabat, Kinerja Kadis LH Dipertanyakan Erwin Simangunsong Dilantik Jadi PKP Madya di Ditjenpas Sumut

Daerah

Pedagang Mengeluh, Biaya Sewa Stand di HUT ke-275 Langkat Tak Masuk Akal

badge-check


Stand-stand yang dibandrol Rp2 juta untuk biaya sewa selama 3 hari dalam momen HUT Langkat. Perbesar

Stand-stand yang dibandrol Rp2 juta untuk biaya sewa selama 3 hari dalam momen HUT Langkat.

Stabat – Pegiat UMKM di momen HUT ke-275 Langkat merasa kesal. Pedagang mengeluhkan mahalnya harga sewa stan yang disediakan pantia di Alun-alun T Amir Hamzah Stabat. Untuk berjualan selama 3 hari di sana, mereka harus merogoh kocek sebesar Rp2 juta untuk menyewa lapak.

 

Hal ini seperti yang disampaikan salah seorang pedagang sembari meminta hak tolaknya. “Mahal kali bang. Untuk tiga hari, kami harus bayar sewa stand sebesar Rp2 juta,” keluh naraseumber dengan nada kecewa, Rabu, (15/1/2025) sore.

 

Bagi mereka, biaya sewa itu terkesan tak masuk akal. Mengingat, waktu sewanya yang sangat singkat. Namun kalau untuk sewa selama 7 hari, mereka pun tak keberatan mengeluarkan anggaran dengan nilai tersebut.

 

Salah Kelola

Begitupun, para pedagang tidak mengetahui secara pasti kepada siapa uang tersebut disetorkan. Alokasi danyanya pun meraka tidak tau persis. Karena, yang memungut bianya tidak mengenkan seragam dinas tertentu.

 

“Kami setor kepada orang yang menunjukan dan memberikan stand ini kepada kami. Namun soal kemana uang itu disetor kami kurang tahu bang. Kalau tidak salah, namanya Rido,” ketusnya lagi.

Perayaan peringatan HUT Langkat kali ini terkesan salah kelola. Sebelumnya juga terjadi pelarangan terhadap pedagang-pedagang asal Langkat. Mereka mengaku diusir dari sana, Senin (13/1/2025) kemarin oleh Meri, oknum yang mengaku vendor pengelola stand.

 

Pedagang Diusir

Meri menyebutkan, setiap stannya, dibandrol Rp1,2 juta – Rp2,5 juta untuk disewakan. “Tadi pedagang diusir sama bu Meri rekannya Harun, yang mengaku sebagai vendor pengadaan stand di sini. Pedagang dilarangnya masang tenda dan berjualan di sini,” ketus Alim, pedagang lokal asal Kota Stabat, Senin (13/1/2025) malam.

 

Tak hanya itu, Meri disebut-sebut memaksa pedagang untuk membongkar tenda yang sudah terpasang. Pendamping UMK Provinsi Sumatera Utara itu, menekankan pedagang untuk tidak berjualan di dekat stand-stand miliknya.

 

Nur Elly Heriani Rambe MM, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat bungkam saat dikonfirmasi terkait hal ini. Hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp yang dikirim kepadadanya belum ada balasan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ricky Anthony: Pemprovsu Bantu Bangun 50 Unit Rumah untuk Warga Langkat

13 Juli 2025 - 12:32 WIB

Ricky Anthony: Pembangunan di Langkat Harus Dikebut

9 Juli 2025 - 18:34 WIB

Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut

9 Juli 2025 - 16:47 WIB

Polrestabes Medan GSN di Jalan Klambir V, Bandar Sabu Dibekuk dan Barak Beranjau Kawat Duri Dibakar

7 Juli 2025 - 15:08 WIB

Ricky Anthony Bantu Biaya Rehab Rumah Warga Korban Angin Puting Beliung

22 Juni 2025 - 11:36 WIB

Trending di Daerah
error: