Pastikan Layanan Prima dan Pembinaan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Rutan Pangkalan Brandan

- Penulis

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Brandan —

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan pada Kamis (2/4/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan seluruh proses pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan berjalan optimal serta sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Kedatangan Yudi Suseno disambut hangat oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan, Akmalun Ikhsan beserta jajaran.

Dalam peninjauan tersebut, Kakanwil melihat secara langsung sejumlah titik layanan, mulai dari area kunjungan, blok hunian warga binaan, hingga sarana penunjang pembinaan.

Yudi menegaskan bahwa kualitas pelayanan terhadap narapidana harus menjadi prioritas utama, sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan pembinaan berkelanjutan.

“Pelayanan terhadap warga binaan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan humanis. Kita ingin memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi dengan baik, baik dari sisi layanan dasar, keamanan, maupun program pembinaan yang berkelanjutan,” ujar Yudi.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi seluruh petugas dalam menjalankan tugas sesuai prosedur yang telah ditetapkan, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Kedisiplinan petugas menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Seluruh jajaran harus bekerja sesuai standar, sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara maksimal,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Yudi turut menyampaikan harapannya agar Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan terus meningkatkan kualitas layanan serta menghadirkan inovasi dalam program pembinaan bagi warga binaan.

“Kami berharap seluruh jajaran terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan. Rutan harus menjadi tempat yang tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga sebagai wadah pembinaan yang mampu membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” tutupnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Sumut dalam memastikan seluruh Unit Pelaksana Teknis memberikan pelayanan publik yang prima serta menjalankan fungsi pemasyarakatan secara optimal.(AVID/rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ricky Anthony Bagikan 250 Bingkisan Lebaran kepada Penarik Becak di Stabat
Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo
Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara
Danantara: Transformasi PalmCo Dinilai Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional
Salwa Khalishah, Penjual Soft Drink yang Berjuang Mengejar Magister Hukum
Rutan Labuhan Deli Gelar Penggeledahan Insidentil Tengah Malam, Pastikan Lingkungan Bebas Barang Terlarang
Raih Gelar Doktor Hukum di UMSU, Muhammad Yusrizal ‘Banjir’ Ucapan Selamat
IPEPMA Labuhanbatu Raya Sebut Tudingan ke Kakan Kemenag Salah Sasaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:29 WIB

Pastikan Layanan Prima dan Pembinaan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Rutan Pangkalan Brandan

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:35 WIB

Ricky Anthony Bagikan 250 Bingkisan Lebaran kepada Penarik Becak di Stabat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:51 WIB

Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Sambirejo

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:09 WIB

Dua dari Empat Terdakwa Korupsi Profil dan Website Desa di Karo Divonis 1 Tahun Penjara

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:05 WIB

Danantara: Transformasi PalmCo Dinilai Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional

Berita Terbaru

Menu MBG dari SPPG Terluk Meku, Kecamatan Babalan, Langkat yang diduga menyebabkan anak mual dan sakit perut.

Headline

Viral!!! Menu MBG SPPG Teluk Meku Babalan Tak Layak Konsumsi

Selasa, 31 Mar 2026 - 18:17 WIB

error: