Pasar Malam Stabat Gunakan Badan Jalan untuk Parkir, Kadishub : Nanti Kita Tertibkan

- Penulis

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pasar malam di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, yang digunakan untuk parkir liar.

Lokasi pasar malam di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, yang digunakan untuk parkir liar.

Stabat – Tak hanya persoalan korsleting listrik, pasar malam Stabat juga mengganggu lalu lintas. Kendaraan yang parkir di badan Jalan Proklamsi, persisya di depan Lapangan Bola Pasar 6 Kwala Bingai, Stabat ini, membuat pengendara geram. Sekelompok oknum juru parkir, terkesan mengabaikan fungsi pemanfaatan fasilitas umum.

“Pengelola parkir di pasar malam itu sesuka hatinya saja. Badan Jalan Proklamsi pun digunakan untuk memarkirkan kendaraan pengunjung. Hal ini kan mengganggu warga yang melintas, demi meraup keuntungan oknum yang tak bertanggungjawab,” ketus Ahmad, pengendara yang melintas di sana, Rabu (31/8/2024) malam.

Kemacetan di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kamis (31/7/2024) malam, akibat parkir liar di depan lokasi pasar malam.

Tak hanya itu, juru parkir yang menggunakan senter, juga sangat menggangu pandangan pengendara. Hal ini, dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi laka lantas.

“Kalau tidak segera ditertibkan, dikhawatirkan dapat terjadi laka lantas. Mengingat, banyak warga yang seliweran di sekitar lokasi pasar malam. Baik yang menyebrang, maupun yang berjalan di sepanjang jalan pada lokasi pasar malam itu,” ketus Ahmad.

Tak hanya berpotensi menimbulkan kecelakaan, parkir yang tak semestinya itu, juga menimbukan kemacaetan lalu lintas. Kenyamanan dan keselamatan pengendara tak diperdulikan, demi keuntungan sekelompok orang.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Langkat Arie Ramadhany SIP MSP akan segera menindaklanjuti hal itu. Ia menegaskan, parkir di badan jalan merupakan hal yang dilarang. Terlebih, jika jalan tersebut merupakan jalan protokol.

“Kalau parkir di badan jalan ya gak boleh lah. Nanti kita tertibkan itu bang. Kalau parkir di lahan pribadi, ya gak masalah. Lagi pula, gak ada PAD yang kita serap dari parkir di badan jalan itu,” tegas Arie. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga
Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal?
Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang
PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali
Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai
Viral Video Dugem Diduga Oknum Polda Sumut, Propam Langsung Periksa
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun
Divonis Bebas, Moses Sitorus: Terima Kasih Majelis Hakim

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:05 WIB

Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga

Senin, 18 Mei 2026 - 16:47 WIB

Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:59 WIB

Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

Senin, 4 Mei 2026 - 08:16 WIB

Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai

Berita Terbaru

error: