Oknum Pegawai BPN Langkat Intimidasi dan Usir Wartawan

- Penulis

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Knator BPN Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Knator BPN Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Stabat – Edi, okum Kasi II Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Langkat, risih dikonfirmasi wartawan. Ia berang, mengusir dan memboikot penulis Detaksumut.id Abdul Rahim Daulay, untuk tidak datang lagi ke Kantor Badan Pertanahan Tersebut, Senin (1/4/2024) siang.

Tak puas sampai di situ, Edi juga meminta Rahim menghapus rekaman suara konfirmasi terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) di Lingkungan I, Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.

Hal itu dilakukan Rahim, sebagai upaya seorang jurnalis untuk mendapatkan informasi terkait dugaan alih fungsi lahan Hutan Lindung pada kordinat 4.013275 BT – 8.484731 LU, yang terlertak di Desa Kwala Langkat.

Usai diwawancarai, Edi tiba – tiba seperti orang kesetanan. Ia meminta Rahim untuk menghapus rekaman. “Saat saya datang ke BPN Langkat, saya dah minta izin dan menunjukkan kartu pers kepada satpam. Saya cuma ingin konfirmasi tenteng 5 warkah SHM terkait lahan di Kwala Gebang,” tutur Rahim, Selasa (2/4/2024) siang.

Sekira satu jam menunggu, Rahim kemudian diantar satapam ke Kantin BPN Langkat. Di situ, Rahim bertemu dengan Edi dan melakukan wawancara. Usai melakukan konfirmasi, Rahim hendak undur diri dan mengucapkan terima kasih.

“Kemudian dia (Edi) tiba – tiba marah dan meminta saya untuk menghapus rekaman. Dia juga tidak memperbolehkan wartawan Detaksumut.id datang ke Kantor BPN Langkat lagi. ‘kalau kau datang lagi, gak soor lagi aku,’,” tutur Rahim, sembari menirukan ucapan Edi.

Wartawan yang lulus UKW tahun 2023 ini sangat menyayangkan sikap Edi tersebut. Pejabat pelayan publik seperti itu, semestinya mengayomin masyarakat dengan baik. Terlebih, upaya yang dilakukan Rahim adalah untuk kepentingan publik.

Ruang tunggu Kantor BPN Langkat.

“Sikap oknum seperti itu tidak boleh dibiarkan, agar tidak sepele dengan kerja jurnalistik. Saya meminta kepada Menteri ATR/BPN pak AHY dan Kepala BPN Sumut untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala BPN Langkat dan Edi, serta diberi terguran tegas. Karena hal ini berkaitan dengan dugaan perambahan hutan lindung,” tegas Rahim.

Sementara, pihak BPN Langkat hingga berita ini diterbitkan belum bisa dikonfirmasi. Lebih dari 30 menit para awak media menunggu, namun pihak berkompeten dari BPN Langkat tak ada satu pun yang muncul. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT MTJ Bagikan 500 Paket Bahan Pangan di Momen Ramadhan 1447 H
Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB
BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur
Tanpa Diskriminasi, Pemko Medan Fasilitasi Penjualan Daging Non-Halal
Meriahkan Ramadhan, KOMBAT Deliserdang Bagi Takjil Sebulan Penuh
KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:39 WIB

PT MTJ Bagikan 500 Paket Bahan Pangan di Momen Ramadhan 1447 H

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:50 WIB

Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB

Senin, 2 Maret 2026 - 20:10 WIB

BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 23 Februari 2026 - 22:07 WIB

Tanpa Diskriminasi, Pemko Medan Fasilitasi Penjualan Daging Non-Halal

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:40 WIB

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan

Berita Terbaru

SH dan barang bukti kejahatan diapit Tim Deninteldam I/BB.

Peristiwa

Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:50 WIB

error: