Menu

Mode Gelap
Tanah Adat Disertifikatkan, Warga Ajibata Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Ngaku Ditunjuk Plt Bupati, Keterangan PPTK Disdik Langkat Kontradiktif APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’ Prof Dr H M Jamil MA Dilantik Jadi Rektor UNIVA 2025-2029, Usung Peningkatan Kualitas, Transformasi, Inovasi dan Spritual Clear-kan THR, Disnaker Sumut Rajut Silaturahmi Perusahaan & Buruh Lewat Buka Puasa Bersama Tiga Hari di Ramadhan 1446 H, Ricky Anthony Bagikan 5.555 Makanan Berbuka Puasa

Berita

Mutasi di Lingkungan PUD Pasar Medan untuk Isi Kekosongan Pejabat dan Peningkatan Performa

badge-check


 Mutasi di Lingkungan PUD Pasar Medan untuk Isi Kekosongan Pejabat dan Peningkatan Performa Perbesar

MEDAN – Proses mutasi di PUD Pasar Medan tak lain untuk mengisi kekosongan jabatan struktural di lingkungan PUD Pasar Medan. Mutasi seperti ini juga sudah pernah dilakukan di masa Pelaksana Tugas (Plt) terdahulu.

Hal tersebut disampaikan Plt Dirut PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi melalui Kabag Hukum dan Humas PUD Pasar Medan Fahrul Rauzi, Kamis (14/11/2024).

Pemutasian ini terlebih dulu sudah didiskusikan manajemen PUD Pasar Medan mulai dari Plt Dirut, Dirops dan Dirkeu/Adm. Sebab mutasi diperlukan untuk meningkatkan performa dan kinerja perusahaan dalam meningkatkan produktifitas kerja pegawai untuk pencapaian target serta efektifitas kerja.

Selanjutnya, sebelum mutasi, dilakukan pemberitahuan ke Pemko Medan melalui Badan Pengawas lewat surat yang dilayangkan pada 22 Oktober 2024. Selain itu, mutasi juga berdasarkan pada Perda No. 4/2021 tentang PUD Pasar Medan. Oleh karena itu, mutasi telah diketahui oleh Badan Pengawas.

“Mutasi sudah diizinkan oleh Badan Pengawas karena memang berdasarkan kebutuhan perusahaan untuk mengisi kekosongan pejabat struktural di jajaran PUD Pasar Medan,” ujarnya.

Ditambahkan Fahrul Rauzi, proses mutasi berdasarkan untuk meningkatkan performa dan kinerja perusahaan. Lalu dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan meningkatkan produktifitas kerja pegawai dan pencapaian target serta efektifitas kerja.

“Mutasi ini merupakan upaya untuk menempatkan pegawai sesuai kebutuhan organisasi, meningkatkan kinerja organisasi, pola pembinaan karir pegawai, hingga memberi wawasan pekerjaan pegawai,” tutupnya. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

20 Maret 2025 - 19:37 WIB

Prof Dr H M Jamil MA Dilantik Jadi Rektor UNIVA 2025-2029, Usung Peningkatan Kualitas, Transformasi, Inovasi dan Spritual

19 Maret 2025 - 17:23 WIB

Clear-kan THR, Disnaker Sumut Rajut Silaturahmi Perusahaan & Buruh Lewat Buka Puasa Bersama

19 Maret 2025 - 11:53 WIB

Berbagi Sembako Ramadhan, Tokoh Masyarakat M. Arif Tanjung Sambangi Sudirejo dan Helvetia

14 Maret 2025 - 21:07 WIB

Dirkeu PUD Pasar Sebut Ada Misinformasi Perihal Wacana Revitalisasi di Pasar Pusat Pasar

14 Maret 2025 - 20:59 WIB

Trending di Berita
error: