Musnahkan Barbut Narkoba, Polres Langkat Bakar 22,7 Kg Sabu dan 13,1 Kg Ganja

Kamis, 7 Desember 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein SIK SH MH memusnahkan barang bukti narkotikan menggunakan Incinerator milik BNNK Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein SIK SH MH memusnahkan barang bukti narkotikan menggunakan Incinerator milik BNNK Langkat.

Stabat – Polres Langkat memusnahkan barang bukti narkotika berupa 22.744,04 gram dan 13.300 gram dengan menggunakan incinerator milik BNNK Langkat, Kamis (7/12/2023) pagi. Selain pemusnahan barang haram itu, turut juga dipaparkan 10 orang tersangka dari 7 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

Pemusnahan narkoba Polres Langkat2
Barang bukti narkotika di Mapolres Langkat.

“Kita berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa masyarakat dari penyalahgunaan narkotika. Kita asumsikan jika setiap gramnya dapat dikonsumsi oleh empat masyarakat. Pemusnahan barang bukti ini, merupakan hasil penindakan selama bulan September dan November 2023,” kata Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH, didampingi Kasat Narkoba AKP Hardyanto SH MH.

Ganja dan sabu yang dimusnahkan, kata mantan Kapoler Belawan itu, berasal dari Aceh yang akan didistribusikan di Kabupaten Langkat. Mobil Avanza plat BL 1837 KY dan Inova BK 1723 WYN, serta dua unit sepeda motor berhasil diamankan dari para tersangka.

Pemusnahan narkoba Polres Langkat
Pemusnahan narkotika di Mapolres Langkat.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Karena, narkoba merupakan musuh kita bersama. Dari 22kg sabu dan maupun 13kg daun ganja, kita peroleh dari tujuh kasus,” lanjut Faisal.

Pengungkapan pertama, pada Minggu 10 September 2023 di Kelurahan Securai, Kecamatan Babalan dengan barang bukti 2.400,60 gram ganja. Kemudian, 13 September di wilayah Besitang, Polres Langkat berhasil mengamankan 3.900,97 gram sabu bersama tersangkanya.

Pemusnahan narkoba Polres Langkat2
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein SIK SH MH saat pemaparan kasus narkotika di Mapolres Langkat.

Selanjutnya pada 15 September 2023, persisnya di Kelurahan Sumbermulyo, Kecamatan Binjai Timur tim berhasil mengamankan 9.800,26 gram ganja kering dan tersangkanya. Dimana, hal itu merupakan hasil pengembangan dari kasus 1Kg ganja yang diamankan di wilayah hukum Polsek Stabat.

Setelah itu, pada 3 Oktober 2023 Polres Langkat kembali mengamankan 998,5 gram sabu di Tanjung Pura. Kemudian pada 24 Oktober di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, tim Polres Langkat berhasil mengungkap kasus narkotikan dengan barang bukti 5.510 gram sabu.

Berselang dua hari, aparat kepolisian dari Polres Langkat mengungkap kasus peredaran ganja di Kecamatan Salapian dengan barang bukti 900,95 gram. Setelah itu, pada 10 November persisnya di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Polres Langkat berhasil mengamankan 12.900,79 gram sabu.

“Kami sangat berterima kasih atas partisipasi masyarakat. Kami juga berterimakasih kepada Polda Sumut yang terus mendukung dalam melakukan pemberantasa terhadap tindak pidana peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Langkat,” tutur Faisal. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL
Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD
ISARAH Medan Sinergi Jaga Kamtibmas Dengan Polrestabes Medan
Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad
Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group
Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring
AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding

6 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:02

GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:58

Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:34

ISARAH Medan Sinergi Jaga Kamtibmas Dengan Polrestabes Medan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:23

Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:07

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

Berita Terbaru

Bagus Prakosa korban KDRT yang dilakukan istrinya berinisial SW.

Headline

Tersangka KDRT Belum Ditahan, Warga Secanggang Kecewa

Selasa, 1 Sep 2026 - 19:25