Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Kemampuan & Keterampilan Fungsi Teknis, Lapas Binjai Terima Kunjungan Kasi Korwas Polsus Ditbimas Polda Sumut Bekali Keterampilan Untuk Warga Binaan Lapas Binjai Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian Pembuatan Tahu dan Tempe Kenali Dunia Nyata Pemasyarakatan, Taruna Poltekip Orlap di Lapas Sibolga Wali Kota Medan Hadiri Penandatanganan Kerja Sama dan Pembukaan Pelatihan Tenun Ulos di Lapas Perempuan Medan Dari Cinta Tulus Menjadi Teladan: H Ardiansyah Saragih dan Yunita, 30 Tahun Menghidupkan Makna Pernikahan LANUD SOEWONDO MEDAN AKAN GELAR BAZAR MURAH, DEKATKAN DIRI DENGAN RAKYAT DI HARI BAKTI TNI AU  KE-78

Berita

Masuk TO, 7 Maling Motor Ditembak Unit Resmob Polrestabes Medan karena Melawan saat Ditangkap

badge-check


Masuk TO, 7 Maling Motor Ditembak Unit Resmob Polrestabes Medan karena Melawan saat Ditangkap Perbesar

MEDAN — Tujuh maling sepeda motor tumbang ditembak tim Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Mereka ditembak di bagian kaki karena nekat melawan saat hendak ditangkap dalam operasi besar-besaran pemburuan komplotan pencuri sepeda motor yang selama ini meresahkan warga Medan.

Aksi penindakan tegas ini merupakan puncak dari rangkaian perburuan panjang terhadap komplotan pencuri yang kerap beraksi dengan cepat dan rapi di berbagai sudut kota.

Dari total 12 orang yang ditangkap, tujuh pelaku yang masuk dalam Target Operasi (TO) harus menerima timah panas polisi lantaran mencoba menyerang petugas saat penggerebekan berlangsung.

Ketujuh pelaku yang ditembak yakni Habel Fernandus, M Asril, Samuel Simarmata alias Kopral, Yohanes Michel, Febri Arianto alias Kancil, Aspan Helmi Wanti alias Asfan, serta seorang penadah.

Bahkan dua dari mereka kini harus duduk di kursi roda akibat luka tembak yang cukup serius di bagian kakinya.

“Ketujuh pelaku yang kami tembak ini semuanya adalah residivis. Mereka sangat licin, sudah lama jadi target operasi kami, dan dalam proses penangkapan, mereka melakukan perlawanan aktif, sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis (19/6/2025).

Kombes Gidion menjelaskan, komplotan ini biasa menyasar sepeda motor yang diparkir di halaman rumah maupun tempat sepi.

Setelah memastikan situasi aman, mereka dengan cepat menjebol kunci motor menggunakan kunci T. Hanya dalam hitungan menit, motor korban sudah berpindah tangan.

Dari hasil operasi, polisi menyita 25 unit sepeda motor berbagai merek hasil curian, puluhan kunci T, pisau, kalung titanium, kunci L, serta beberapa unit ponsel.

Penadah hasil curian yang berada di kawasan Medan Tuntungan pun ikut diamankan.

“Penegakan hukum dengan tindakan tegas ini penting untuk menunjukkan bahwa aparat tidak akan mentolerir aksi-aksi kejahatan yang brutal dan melawan hukum,” kata Kombes Gidion.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Dengan keberhasilan operasi ini, Polrestabes Medan menegaskan komitmennya menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami pastikan, siapa pun yang berani melawan hukum dan melawan petugas, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tutup Kombes Gidion.(AVID/rel)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tingkatkan Kemampuan & Keterampilan Fungsi Teknis, Lapas Binjai Terima Kunjungan Kasi Korwas Polsus Ditbimas Polda Sumut

17 Juli 2025 - 11:01 WIB

Bekali Keterampilan Untuk Warga Binaan Lapas Binjai Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian Pembuatan Tahu dan Tempe

17 Juli 2025 - 09:40 WIB

Kenali Dunia Nyata Pemasyarakatan, Taruna Poltekip Orlap di Lapas Sibolga

17 Juli 2025 - 02:14 WIB

Wali Kota Medan Hadiri Penandatanganan Kerja Sama dan Pembukaan Pelatihan Tenun Ulos di Lapas Perempuan Medan

17 Juli 2025 - 00:22 WIB

Dari Cinta Tulus Menjadi Teladan: H Ardiansyah Saragih dan Yunita, 30 Tahun Menghidupkan Makna Pernikahan

16 Juli 2025 - 23:51 WIB

Trending di Berita
error: