Menu

Mode Gelap
KPH Wilayah I Stabat Akan Lidik Kolam Renang di Kawasan Hutan Bahorok Pengurus Cabang GM FKPPI 0201/ Kota Medan Hadiri Upacara HUT Kota Medan ke-435 Lampu Hias di Stabat Padam, Kadishub: Banyak Kabel Putus Dipotong Parah!!! Pekerja PT KPU Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Denpom 1/5 Medan Ucapkan Selamat HUT ke 435 Kota Medan, Satya Wira Wacaksana Tulus Mengabdi untuk Medan PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat Inisial DS

Berita

LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Buka Program Rehabilitasi Sosial

badge-check


Kepala LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Parlindungan Siregas saat membuka kegiatan Program Rehabilitasi Sosial. Perbesar

Kepala LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Parlindungan Siregas saat membuka kegiatan Program Rehabilitasi Sosial.

Tanjung Pura – Kalapas Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Parlindungan Siregar membuka kegiatan Program Rehabilitasi Sosial, Rabu (28/2/2024). Kegiatan Tahap I Tahun 2024 yang digelar di blok hunian lapas itu, mengusung tema ‘Modalitas Therapeutic Community’.

WBP LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut saat pembukaan Program Rehabilitasi Sosial di lapas tersebut.

Kakanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kriston Napitupulu juga hadir di sana.

Para Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Narkotika Langkat, BNNK Langkat, Ketua Yayasan Medan Plus, Konselor serta 140 orang warga binaan yang siap menjalani program rehabilitasi sosial turut memeriahkan kegiatan itu.

Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Ibnu Taqwim dalam laporan menyampaikan, 140 orang warga binaan selama 6 bulan akan menjalani rehabilitasi sosial. Dimana, kegaitannya sendiri dimulai sejak Februari 2024, hingga Agustus mendatang.

Dalam sambutannya, Parlindungan berharap, agar warga binaan mengikuti kegiatan itu dengan sebaik-baiknya.

“Tunjukkan kalau kalian adalah manusia yang harapannya tidak terhenti sampai disini. Namun kalian masih memiliki mimpi besar setelah bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga nanti. Ikuti dengan semangat. Yakinlah, siapa yang benar-benar serius mengikuti rehabilitasi ini, maka akan berdampak baik bagi hidup kalian,” ujarnya.

Sementara itu, Kriston Napitupulu menegaskan, tujuan dilakukan rehabilitasi tersebut adalah dalam rangka pemulihan kualitas hidup warga binaan. Oleh karenanya, kepada warga binaan yang diberikan kesempatan mengikuti program, agar memanfaatkan kesempatan yang sangat berharga itu dengan baik dan jangan disia-siakan.

“Yakinlah jika dimulai dengan tekad dan niat ingin berubah, maka pemulihan kualitas hidup pasti akan terwujud. Ketika bebas nanti, akan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat, bangsa dan agama. Serta yang paling utama adalah, menghidupkan kembali harapan besar dari keluarga, bahwa anda sekalian benar-benar dapat diterima kembali di masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kalapas dengan Yayasan Medan Plus serta pemberian tanda peserta kepada perwakilan warga binaan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengurus Cabang GM FKPPI 0201/ Kota Medan Hadiri Upacara HUT Kota Medan ke-435

1 Juli 2025 - 16:54 WIB

Lampu Hias di Stabat Padam, Kadishub: Banyak Kabel Putus Dipotong

1 Juli 2025 - 16:40 WIB

Denpom 1/5 Medan Ucapkan Selamat HUT ke 435 Kota Medan, Satya Wira Wacaksana Tulus Mengabdi untuk Medan

1 Juli 2025 - 13:10 WIB

Hasan Tamora : Satu Cahaya Padam, Seribu Hati Menangis

28 Juni 2025 - 06:53 WIB

Semarak 1 Muharram di Tanjung Morawa-B: Obor Hijrah, Harapan Baru dari Desa yang Tak Pernah Lelah Membangun Iman

27 Juni 2025 - 23:04 WIB

Trending di Berita
error: