MEDAN — Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan kerja, seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menjalani tes urine, Senin, 7 Juli 2025.
Kegiatan ini digelar di Aula Gedung 2 Lapas Medan dan merupakan bagian dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara.
Tes urine dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polsek Helvetia, dan disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kanwil Ditjenpas Sumut.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen institusi dalam mendukung program nasional Bersih dari Narkoba (Bersinar) serta bagian dari penguatan tata nilai ASN yang profesional dan berintegritas.
“Tes urine ini bukan hanya simbolis, tetapi bentuk keseriusan kami menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba. Tes semacam ini akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan,” ujar Herry.
Seluruh proses pelaksanaan, mulai dari dokumentasi kegiatan, hasil tes, hingga berita acara, telah disusun dan dilaporkan secara resmi ke Kanwil sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas pembinaan di satuan kerja.
Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa petugas pemasyarakatan harus menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba — dimulai dari internal institusi itu sendiri.(AVID/rel)